74 tahun sudah Indonesia merdeka, setelah dijajah 350 tahun lamanya oleh kolonial asing. Segenap rakyat bersuka cita tentunya menyambut bulan kemerdekaan yang penuh akan sejarah ini.Â
Namun pernahkan terbesit di pikiran kita, apakah betul 17 Agustus 1945 merupakan tanggal kemerdekaan Republik ini? Dan betulkah bangsa ini telah tereksploitasi dari segala macam aspek selama 3,5 abad lamanya? Dan seperti apa sejarah bangsa ini merebut kembali kedaulatannya dari tangan penjajah?
Bagi saya sungguh penting adanya untuk memahami ini semua, terlebih bagi generasi muda. Sebab senyumnya mereka saat ini merupakan hasil investasi dari keringat dan darah para pahlawan berpuluh atau bahkan beratus tahun silam. Dalam momentum kemerdekaan ini mari kita refleksikan sejarah kemerdekaan bangsa tercinta ini.
Dalam tulisan ini, saya lebih fokus membahas doktrin umum pra-Indonesia merdeka, yaitu penjajahan kolonial selama 350 tahun lamanya. Perlu digaris bawahi bahwa narasi tersebut merupakan omong kosong yang terus digaungkan bahkan dalam kurikulum pendidikan di penjuru nusantara.Â
Mengapa demikian? Jika kita hitung 350 tahun hingga pada Republik ini memproklamasikan kemerdekaannya, maka hasilnya ialah kolonial menjajah sejak tahun 1595.
Mari kita lihat lebih seksama secara historis. Orang Belanda pertama yang datang ke Nusantara adalah Cornelis de Houtman, dengan misi ekspedisi perdagangan menggunakan (hanya) 4 kapal dan berlabuh di Banten pada 1556.
De Houtman memberi pengaruh besar terhadap perdagangan hingga pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oostindiche Compagnie (VOC).Â
Kala itu, Nusantara yang masih berbentuk kerajaan-kerajaan belum berada di bawah kendali Belanda, melainkan VOC. Monopoli perdagangan dan kekuasaan terus dilakukan hingga pada tahun 1669, VOC mengalami puncak kejayaan sebagai perusahaan pribadi terkaya sepanjang sejarah dunia.Â
Namun karena konflik perdagangan dengan Inggris dan Prancis, berbagai perang melawan nusantara, dan banyaknya praktik korupsi, pada 31 Desember 1799, VOC resmi dinyatakan bubar. Pasca VOC bubar di abad 19, pemerintah Belanda mulai mengambil alih kendali kepulauan Nusantara. Dikenal dengan nama Hindia-Belanda.
Perlu ditekankan sejak lahirnya VOC pada 1602 hingga dinyatakan bubar pada 1799 (197 tahun lamanya), VOC tidak menguasai seluruh penjuru nusantara. Bahkan pengendalian atas kerajaan-kerajaan nusantara pun tidak langsung ketika VOC didirikan, namun dicicil secara bertahap.
Misal, pada 1603 VOC membangun pusat perdagangan pertama di Banten. Itupun masih harus bersaing dengan pedagang Inggris dan Tionghoa. Lalu pada 1619, melakukan penyerangan terhadap Banten dan menjadikan Batavia sebagai pusat militer dan administrasi.Â