Materi Kesadaran Disabilitas setidaknya meliputi:
- Mengenal Ragam Disabilitas berdasarkan UU RI Nomor 8 Tahun 2016
- Hak-hak Penyandang Disabilitas
- Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Menuju Pemilu Ramah Difabel di Kecamatan Lawang
Mari penuhi hak penyandang disabilitas dalam Pemilu, utamanya bisa dimulai dari Kabupaten Malang, hal telah dilakukannya sinergitas yang baik antara PPK Lawang dan Panwaslu Lawang.
Kami juga meminta kepada Muspika Lawang untuk memberikan dukungan penuh, bahwa Kecamatan Lawang berpotensi menjadi pelopor pemilu ramah difabel.
Lihat video sosialisasi Kesadaran Disabilitas di Youtube:Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!