Mohon tunggu...
Kertaning Tyas
Kertaning Tyas Mohon Tunggu... Human Resources - Pendiri Lingkar Sosial Indonesia

Panggil saja Ken. Penggerak inklusi di Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Inisiasi Peran Difabel dalam Pengawasan Partisipatif Pilbup Malang 2020

6 September 2020   16:01 Diperbarui: 6 September 2020   16:24 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ngobrol Santai Peran Difabel dalam Pengawasan Partisipatif Pilbup Malang 2020, kerjasama Panwaslu Kec. Lawang dan LINKSOS

Panwaslu Kecamatan Lawang bekerjasama dengan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) menginisiasi adanya peran difabel yang lebih baik dalam pemilihan umum khususnya pengawasan partisipatif Pilihan Bupati Malang Tahun 2020. Untuk itu mereka akan menggelar acara Ngobrol Santai dengan topik Peran Difabel dalam Pengawasan Partisipatif Pilbup Malang Malang Tahun 2020.

Acara yang akan digelar hari Senin, 7 September 2020 di Pendhopo Kecamatan Lawang tersebut memiliki empat tujuan. Pertama meningkatkan peran aktif dan partisipasi masyarakat khususnya kelompok penyandang disabilitas dalam pemgawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Kedua, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat luas tentang hak-hak penyandang disabilitas dalam pemilu, khususnya dalam pengawasan partisipatif. 

Lalu yang ketiga, mendorong pelaksanaan pemilu yang akses baik dari sisi layanan maupun sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas khususnya terkait pelaksanaan pemilu di masa pandemi

Dan keempat, untuk menginisiasi adanya program-program pemberdayaan politik bagi penyandang disabilitas baik oleh penyelenggara maupun pengawas pemilu.  

Ketua Panwaslu Kecamatan Lawang, Muhamad Akmil Halim melalui Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Lawang, Divisi SDM dan Organisasi, Anggra Dwi Sintawati menjelaskan bahwa latar belakang diadakannya acara ini atas minimnya peran aktif difabel dalam pemilu.

"Masih minimnya partisipasi penyandang disabilitas baik dalam penggunaan hak pilih maupun pengawasan partisipatif, antara lain disebabkan minimnya aksesibilitas sarana dan prasarana pemilu," ungkap Sinta sapaan akrabnya.

Juga adanya penyandang disabilitas yang tidak terdaftar sebagai pemilih disabilitas, berdasarkan pengaduan dari organisasi difabel Lingkar Sosial Indonesia, sehingga mempengaruhi kesiapan pemyelenggara pemilu dalam memenuhi hak aksesibilitas penyandang disabilitas, ungkap Sinta lebih lanjut. Hal ini disebabkan minimnya pengetahuan penyelenggara pemilu tentang ragam disabilitas.

Hal penting lainnya adalah dampak pandemi bagi pelaksanaan pemilu. Pandemi mempengaruhi ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas sehingga rentan terjadi adanya politik uang. Dampak pandemi juga  rentan terhadap sebagian pemilih disabilitas yang memerlukan bantuan dalam menggunakan hak pilihnya terkait protokol kesehatan dengan mekanisme antrian serta aksesibilitas sarana dan prasarana TPS. Oleh karena itu edukasi kesadaran politik bagi masyarakat penting untuk terus digalakkan.

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) melalui pers rilisnya berharap adanya kegiatan ini menjadi awal kerjasama berkelanjutan antara Panwas Kecamatan Lawang dan Lingkar Sosial dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat luas tentang hak-hak penyandang disabilitas dalam pemilu, khususnya dalam pengawasan partisipatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun