Sasaran pengembangan desa Inklusi di Kabupaten Malang berikutnya setelah Desa Pakisaji dan Desa Bedali adalah Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Melalui sarasehan serupa, Selasa 10 Desember 2020, forum yang dihadiri Dinas Sosial Kabupaten Malang tersebut sepakat menjadikan Kelurahan Ardirejo sebagai rintisan kota inklusif di Kabupaten Malang.
Pengembangan kampung inklusi terbaru, Lingkar Sosial bekerjasama dengan lintas stake holder mencanangkan Komitmen Bersama Kecamatan Nguling Inklusif Disabilitas Peduli Kusta. Kecamatan Nguling berada di Kabupaten Malang dengan situasi penyakit Kusta menduduki peringkat 4 se-Jawa Timur untuk jumlah warga mengalami kusta.
Sedikit berbeda dalam komitmen di Kabupaten Pasuruan ini, selain melibatkan Dinas Kesehatan, Muspika Kecamatan Nguling dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Nguling, juga merangkul lintas organisasi keagamaan, yaitu MUI Kecamatan Nguling, NU, Muslimat, Fatayat, Baitul Maal Hidyatullah. Hal ini sesuai dengan kultur dan kearifan lokal masyarakat Pasuruan yang memiliki berbagai organisasi dan kegiatan keagamaan.
Progress Pengembangan Desa/Kampung inklusi
Sejak Agustus 2019, Lingkar Sosial menilai pengembangan desa inklusi baik di lingkup Kabupaten Malang maupun Jawa Timur cukup berhasil. Dua indikator penting yang menjadi acuan adalah partisipasi masyarakat dan realisasi komitmen oleh Pemerintah.
Di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji masyarakat membentuk Forum Desa Inklusi Pakisaji yang selain beranggotakan penyandang disabilitas juga perwakilan dari PKK dan Karang Taruna. Mereka melakukan pendataan warga penyandang disabilitas dari rumah ke rumah, yang hasil pendataannya diintegrasikan dalam Basis Data Terpadu (BDT) Pemerintah Desa dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) program Kementrian Sosial sehingga dapat mengakses bantuan sosial yang diperlukan. Warga penyandang disabilitas di Desa Pakisaji juga sudah terlibat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDesa).
Progress lainnya di Kecamatan Pakisaji, telah terbentuk Kelompok Difabel Desa (KDD) di beberapa desa yaitu Karangduren, Kebonagung, Karangpandan, Permanu, Sutojayan, Glanggang dan Genengan. KDD membantu Pemerintah Desa melakukan pendataan warga penyandang disabilitas dan terlibat dalam musyawarah-musyawarah desa.
Sementara di Desa Bedali, lintas stake holder mengembangkan inovasi layanan kesehatan difabel di tingkat desa, yaitu Posyandu Disabilitas. Pembentukan melalui Musyawarah Masyarakat Desa (MDD) yang dihadiri oleh segenap elemen desa, mulai dari Perangkat Desa, BPD, Karang Taruna, serta PKK, juga Puskesmas Lawang dan Dr RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang serta BMH Malang.Â
Perbedaan Posyandu Disabilitas dengan posyandu pada umumnya adalah adanya layanan kesehatan khusus bagi difabel sesuai ragam disabilitasnya, seperti fisio terapi, terapi wicara, konseling dan parenting. Daftar layanan tersebut sebelumnya hanya ada di Rumah Sakit dan berbayar. Dengan adanya Posyandu Disabilitas, layanan tersebut kini ada di tingkat desa dan gratis. Bahkan Posyandu Disabilitas juga menyediakan layanan ambulan gratis.
Sementara itu di kelurahan Ardirejo, belum banyak perkembangan karena berbagai faktor, termasuk situasi pandemi yang menyebabkan berbagai aktivitas terhambat.
Terkini di Kecamatan Nguling, Lingkar Sosial memperoleh dukungan penuh dari instansi terkait, diantaranya fasilitas kantor dari Pemerintah Kecamatan Nguling, serta sinergi program kesehatan bersama Puskesmas Nguling, yaitu Bengkura Mas atau Bebaskan Nguling dari Kusta Mandiri Bersama Masyarakat. Sedangkan realisasi komitmen masyarakat belum bisa diukur.