Mohon tunggu...
Jatmiko Yudistira Hardiyanto
Jatmiko Yudistira Hardiyanto Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nasib Guru Honorer di Kala Pekik (Belum) Merdeka Ditinjau dari Perspektif Keadilan Sosial

9 November 2021   09:18 Diperbarui: 9 November 2021   09:22 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudahkah Sepenuhnya Negeri ini Merdeka

Tepat sudah tanggal 17 Agustus 2021 Indonesia memasuki usia 76 tahun merdeka terbebas dari segala bentuk penjajahan.Kemerdekaan Indonesia  bisa terwujud atas jerih payah perjuangan para pahlawan dan bukan pemberian dari bangsa lain.

Anggaran pendidikan di Indonesia sangat pada tahun ini mengalami peningkatan yakni 20 % dari APBN.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia,Sri Mulyani mengatakan bahwa "alokasi pendidikan Indonesia mengalami peningkatan dari beberapa tahun terakhir bahkan besarannya mencapai Rp.500 triliun.

Namun anggaran tersebut tidak menjamin dapat menyelesaikan pendidikan di Tanah Air.Hal itu "sejalan dengan konstitusi yang sudah diamanatkan dalam konstitusi yakni 20 % anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),"ujar Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta,Rabu,4 Agustus 2021.

Namun ketentuan itu tidak berlaku hanya pada satu kementerian pendidikan saja akan tetapi terbagi atas beberapa kementerian yaitu ada kementerian pendidikan dan kebudayaan,kementerian agama,lembaga penelitian,dan sebagaian besar didelegasikan ke daerah dalam bentuk biaya operasi sekolah dan gaji guru.

Hal itu menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tidak sepenuhnya terfokus untuk kementerian pendidikan dan kebudayaan akan tetapi ada beberapa kementerian/lembaga yang dapat anggaran.

Apalagi untuk anggaran pendidikan ini gaji guru serta biaya operasi sekolah diserahkan ke masing-masing daerah yang artinya belum diketahui besaran gaji guru serta biaya operasi sekolah karena hal itu langsung ditangani oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Pemerintah daerah sendiri mengalami kebingungan dalam mengatasi gaji guru sera biaya operasi sekolah,apalagi kebanyakan guru yang pensiun belum ada gantinya,guru yang sudah diangkat pengawas sekolah,jadi kepala sekolah tidak ada gantinya,"ujar Ramli Senin (16/12).

Hal itu menanggapi pernyataan yang diutarakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Munas Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia di Cawang pada Sabtu (14/12) lalu.

Saat itu Nadiem mengatakan persoalan guru honorer berada di tangan Pemda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun