Mohon tunggu...
Jatmiko Yudistira Hardiyanto
Jatmiko Yudistira Hardiyanto Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengabdian Tak Terbatas Waktu

29 Juni 2021   17:02 Diperbarui: 29 Juni 2021   17:26 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama dengan anak-anak yang terdampak bencana (Dokpri)

Pengabdian Tak Mengenal Waktu,Menwa Hadir Untuk Negeri.

Resimen Mahasiswa (Menwa) merupakan organisasi yang terbentuk melalui sejarah panjang bahkan sejak era kemerdekaan yang pada saat itu masih bernama Tentara Pelajar. Meskipun belum dinamain menwa namun  lewat Tentara Pelajar itu terlahir Resimen Mahasiswa.

Dulu menwa awal dibentuk bernama WALAWA ( Wajib Latih Mahasiswa) yang dimana didirikan oleh Jenderal Besar A.H.Nasution yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KASAB) RI bertujuan membantu perjuangan DWIKORA-TRIKORA pada tahun 1961 dengan radiogram No.1 ke setiap KODAM untuk Membentuk dan mengadakan pelatihan WALAWA di setiap perguruan tinggi.Sebagai organisasi yang berdiri cukup lama maka menwa sendiri menjadi salah satu di antara sejumlah kekuatan sipil untuk mempertahankan Negara. 

Resimen Mahasiswa (Menwa) lahir di perguruan tinggi sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), beranggotakan para mahasiswa aktif yang merasa terpanggil untuk membela Tanah Air.Para anggota Menwa terpanggil sendiri bersifat suka rela yang artinya sebagai anggota menwa tidak dibayar dan tidak mempunyai pangkat.Lewat sikap Kesukarelaannya itulah maka akan terbentuk karakter-karakter yang mandiri,displin,rela berkorban serta cinta tanah air.

Foto Bersama Para Relawan serta warga sekitar (Dokpri)
Foto Bersama Para Relawan serta warga sekitar (Dokpri)

Di lingkungan kampus, Resimen Mahasiswa adalah salah satu organissasi kemahasiswaan yang berorientasi di bidang bela negara. Hal ini sebagai bentuk hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara sebagaimana tecantum dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945, yakni “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam uapaya pembelaan negara”. Hal ini selaras dengan sesanti Menwa Indonesia yaitu: Widya Castrena Dharma Siddha  yang memiliki arti "Penyempurnaan Pengabdian dengan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan".

Foto Jajaran anggota Menwa di Kampus (Dokpri)
Foto Jajaran anggota Menwa di Kampus (Dokpri)

Penyempurnaan Pengabdian dengan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan memiliki arti yang sangat mendalam yang dimana anggota menwa dituntut untuk pengabdian dibidang  ilmu pengetahuan yang berarti mengamalkan tri dharma perguruan tinggi sebagai tugas dan kewajiban mahasiswa pada umumnya serta pengabdian ilmu keprajuritan  yang dimana bukan berarti kemiliteran akan tetapi memiliki nilai juang yang tinggi dalam hal rela berkorban,pantang menyerah,serta cinta tanah air.

Foto Bersama dengan anak-anak yang terdampak bencana (Dokpri)
Foto Bersama dengan anak-anak yang terdampak bencana (Dokpri)

Maka selaras dengan Tri Dharma Perguruan  yang dimana disana salah satunya pengabdian kepada masyarakat maka anggota Menwa Patut untuk membantu kepada sesama serta harus memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang terjadi di Masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun