Mohon tunggu...
Jatmiko Ali Firmansyah
Jatmiko Ali Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran serta Strategi Pemerintahan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

22 November 2022   00:53 Diperbarui: 22 November 2022   00:55 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kalau kita membahas mengenai sebuah pembangunan, di mana harus memaknai dalam kontek yang luas, sebab pembangunan dapat mecakupi ke segala sisi. Seperti halnya dalam membahas mengenai pembangunan ekonomi, maka tidak akan lepas pada tujuan dari pembangunan yaitu pertumbuhan ekonomi. 

Pembangunan ekonomi daerah merupakan sebuah proses pemerintah daerah dan masyarakat dengan melakukan sebuah kerja sama dalam mengelola sumberdaya-sumberdaya terdapat pada suatu daerah, dengan demikian membentuk suatu kegiatan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta serta tidak lupa peran masyarakat sekitar demi menciptakan sebuah lapangan kerja baru dalam mengembangkan seluruh aktivitas prekonomian dalam wilayah tersebut. 

Dalam artian sebuah proses pertumbuhan yang diawali dengan peningkatan prokduktivitas untuk dapat meningkatkan pendapatan serta peningkatan jumlah produktivitas sumber daya yang terdapat pada suatu daerah. Dalam upaya untuk mensejahterakan masyarakat maka dibentuk sebuah kegiatan pembangunan ekonomi pada suatu daerah, yang mana bertujuan untuk memajukan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan adanya pembangunan ekonomi tersbeut diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan perekononmian suatu daerah agar menjadi terarah, adapaun sektor perekonomian yang dapat menunjang pembangunan ekonomi daerah seperti sektor industri, sektor pertanian, dan sektor domestik. 

Oleh karna itu, pemerintah daerah juga memiliki peran untuk merencanakan sebuah pembangunan memiliki sebuah tujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Dalam merencanakan pembangunan daerah dilakukan untuk memajukan pemerataan pembangunan dan meningkatkan keseimbangan pembangunan sehingga tercapainya tujuan yang diinginkan. Maka dari itu pastinya pada setiap daerah haruslah memiliki pemerintah yang berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah serta penentuan strategi yang dapat meningkatkan pembangunan perekonomian daerah.  

Peran pemerintah daerah sebagai enterpreneur, dapat diartikah bahwa pemerintah daerah mendorong perekonomian melalui sebuah kebijakan kecil ataupun industri kecil. 

Pengarah kebijakan tersebut seperti halnya bagi usaha kecil, dengan cara memberikan sebuah pelatihan dan bantuan yang berguna untuk meningkatkan usahanya. Seperti halnya pemberian modal, atau pun pemberian subsidi kepada pengusahan di daerah. 

Peran pemerintah sebagai enterpreneur dalam kegiatan produktif dapat memberikan sebuah dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga semakin meningkatnya enterpreneur oleh pemerintah maka semakin tinggi pula pertumbuhan ekonominya.

Peran pemerintah daerah sebagai koordinator, yang mana pemerintah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan seluruh layanan di tingkat kabupaten. Dalam hal ini peran pemerintah sebagai koordinator untuk mengatur, mengkordinir seluruh aktifitas, kegiatan, maupun pekerjaan yang terdapat pada suatu daerah serta bagaimana menentukan sebuah solusi demi terciptanya perubahan dalam proses pembangunan ekonomi suatu daerah. Sehingga kepala pemerintahan daerah memiliki sebuah komitmen dalam mengkoordinir dan berorientasi kepada sektor-sektor atau lembaga pemerintahan yang di naungi.

Peran pemerintah daerah sebagai fasilitator, dalam hal perencanaan pembangunan daerah dilakukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik bagi sebuah komunitas masyarakat, pemerintahan dan lingkungannya dalam suatu daerah. Dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala sumber daya yang dimiliki, sehingga secara tidak langsung harus berorientasi secara menyeluruh dengan berpedoman kepada azaz prioritas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun