Mohon tunggu...
jatmiko budisantosa
jatmiko budisantosa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya seorang mahasiswa universitas bojonegoro yang sangat berminat di bidang jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Etanol dan Metanol di Bojonegoro apakah menguntungkan atau sebaliknya?

19 Desember 2024   08:00 Diperbarui: 19 Desember 2024   13:35 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Oleh : Jatmiko Budi Santosa

Kabar tentang pabrik etanol dan methanol yang akan didirikan di Bojonegoro tentu menjadi perbincangan hangat bagi Masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya, proyek yang di umumkan oleh Kementrian Energi dan Sumberdaya Alam pada akhir akhir ini proyek yang memiliki nilai fantastis sebesar 19 Triliun. Tentu ini menjadi sorotan bagi semua kalangan, termasuk mahasiswa. Di lihat dari awal proyek ini kelihatan menjanjikan untuk pengurangan emisi dan merupakan sumber daya terbarukan.

Tapi yang menjadi sebuah pertanyaan terkait proyek ini, apakah amdal di lakukan dengan baik, apakah akan menyerap pekerja local, dan apakah akan langsung terasa pertumbuhan ekonominya?.

Etanol dan metanol memiliki peran yang signifikan dalam industri energi dan kimia, meskipun keduanya digunakan untuk tujuan yang berbeda. Etanol umumnya dimanfaatkan dalam pembuatan bahan bakar serta produk minuman, sementara metanol lebih dominan dalam produksi beragam bahan kimia.

Di banding bahan bakar fosil tentu etanol dan metanol lebih ramah lingkungan dan dapat di bahan pembuatannya dapat di perbarui, seperti : jagung, tebu, dan singkong.

Pengumuman pabrik ini di sampaikan oleh bahlil mahadalia atas perintah dari bapak Prabowo subianto selaku presiden RI, Langkah ini menunjukan program dari bapak Prabowo untuk mandiri energi terutama energi terbarukan.

Lahan yang dipersiapkan untuk Pembangunan pabrik ini seluas 5130 hektar, yang disampaikan oleh kepala perhutani KPH bojonegoro. Lahan yang di gunakan untuk pabrik seluas 130 hektar sementara 5000 hektarnya di gunakan untuk lahan budidaya tanaman dengan sistem Kerjasama. Rencana pendirian pabrik di proyeksikan di dirikan dikawasan RPH sawitrejo RKPH clangap.

Pemerintah khususnya pemerintah daerah bojonegoro harus memperhatikan betul terkait pendirian pabrik ini, apakah nantinya akan memberikan keuntungan untuk Masyarakat bojonegoro khususnya atau hanya memberikan keuntungan pihak tertentu. Selain itu, perlu di perhatikan apakah amdal yang di lakukan nanti tidak mencemari lingkungan sekitar.

Langkah ini merupakan hal bagus dalam pengembangan energi terbarukan dan untuk kemandirian energi. Namun kita tidak boleh menutup mata terkait dampak lain yang akan di timbulkan oleh pabrik ini yang mungkin jika amdal nya tidak dilakukan dengan baik mampu mencemari lingkungan sekitarnya.

Perlu juga kita lihat dengan adanya pabrik ini tentunya membuka lapangan pekerjaan yang besar bagi Masyarakat bojonegoro, tapi menjadi persoalan juga jika sumber daya manusia bojonegoro itu sendiri apakah mampu untuk memenuhi standar dari Perusahaan tersebut. Maka ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah bojonegoro khususnya untuk menyiapkan sumber daya menusia yang mampu memenuhi standar dari Perusahaan tersebut. Jangan sampai jika pabrik itu berdiri dibojonegoro ini tapi para pekerja dari luar kota bahkan dari luar negeri ini justru tidak dapat dimanfaatkan dan di rasakan untuk Masyarakat bojonegoro itu sendiri.

Dilihat dari sini ini tentu jika mampu diserap oleh Masyarakat bojonegoro ini merupakan loncatan bagi bojonegoro dari ketergantungan minyak yang di proyeksikan akan habis dalam 10 tahun mendatang. Ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di bojonegoro dan mampu mengentaskan penganguran di bojonegoro, sehingga para pemuda dan Masyarakat tidak harus keluar dari bojonegoro untuk mencari pekerjaan.

Dari opini ini dapat di simpulkan bahwa sejak saat ini pemerintah daerah harus mampu menyiapkan sumberdaya manusia yang mampu memenuhi standart pekerjaan di pabrik tersebut. Dan para mahasiswa juga harus mengawal pabrik tersebut dalam pengolahan limbah dan penyerapan tenaga kerja lokal. (jbs)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun