Struktur rsud kota makassar berdasar pada sk walikota no. 5 tahun 2007 tentang struktur organisasi dan tata kerja RSUD Kota Makassar dan Peraturan Walikota Makassar Nomor: 54 tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural RSUD Kota Makassar dipimpin oleh seorang direktur
Kinerja dan Keuangan
Pelaksanaan program dan kegiatan -- kegiatan di atas didukung dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 4.980.696.950 yang terealisasi sebesar Rp. 2.587.258.387 atau 51.95 %. Jika dilihat dari tingkat capaian kinerja sasaran di atas dengan realisasi sumber daya keuangannya, maka dapat disimpulkan bahwa penggunaan anggaran untuk mencapai sasaran tersebut belum cukup efisien. Langkah-langkah yang akan dilakukan pada tahun berikutnya untuk meningkatkan kinerja indikator ini adalah Meningkatkan Mutu Pelayanan dengan cara pemberian Pelayanan Prima.
KESIMPULAN
RSUD Kota Makassar, sebagai rumah sakit milik pemerintah kota, memegang peranan penting dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Dengan lokasinya yang strategis di kawasan pengembangan permukiman dan industri, serta statusnya sebagai rumah sakit rujukan tipe B, RSUD ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Meskipun sudah didukung oleh sumber daya manusia yang cukup besar dan berbagai program inovatif, seperti penggunaan teknologi modern dalam pelayanan kesehatan, tantangan seperti ketergantungan pada tenaga kontrak dan sukarela serta efisiensi penggunaan anggaran perlu ditingkatkan. Dengan demikian, fokus ke depan harus diarahkan pada peningkatan mutu pelayanan, penguatan tenaga medis, dan optimalisasi sumber daya agar mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang di Kota Makassar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H