Prasasti Wanua Tengah III adalah sebuah prasasti yang terdiri atas dua lempeng tembaga yang ditulis dengan aksara dan bahasa Jawa Kuna dengan sisipan bahasa Sanskerta. Prasasti ini dibuat atas perintah raja Balitung pada tahun 808 M.
Isi pokok dari prasasti Wanua Tengah III adalah tentang keputusan raja Balitung yang menetapkan sebidang sawah di Wanua Tengah sebagai sima bihara di Pikatan. Sebagai latar belakang penetapan sima ini diuraikanlah terlebih dahulu riwayat sawah tersebut sejak pertama kali ditetapkan sebagai sebuah sima oleh raja Panangkaran hingga sampai kepada masa pemerintahan raja Balitung. Riwayat secara ringkasnya adalah sebagai berikut:
Ada seorang yang bernama Yang Mulya Mendiang di Hara adik dari Yang Mulya Mendiang di Medang yang mendirikan bihara di Pikatan. Rake Panangkaran naik tahta tanggal 27 November 746 M memberikan sebidang sawah milik kerajaan di Wanua Tengah sebagai sima bihara Pikatan beserta bibit padinya. Saat Rake Panaraban naik tahta menjadi raja tanggal 1 April 784 M, status sima sawah Wanua Tengah ini tetap dan tidak berubah.
Pada saat Rake Warak Dyah Wanara naik tahta tanggal 28 Maret 803 M, raja ini mencabut status sima sawah di Wanua Tengah sehingga tidak lagi mejadi hak bihara Pikatan. Rake warak meninggal dan mendapat sebutan "sang lumah i kelasa". Pengganti Rake Warak adalah Dyah Gula yang naik tahta tanggal 5 Agustus 827 M, tetap mencabut status sima sawah Wanua Tengah.
Rake Garung anak dari  "sang lumah i tuk"  naik tahta  tanggal 24 Januari 828 M. Pada tahun 829 M, raja ini mengembalikan status sima sawah Wanua Tengah kepada bihara di Pikatan. Rake Garung meninggal dan digantikan oleh Rake Pikatan Dyah Saladu.
Rake Pikatan Dyah Saladu naik tahta tanggal 22 Febuari 847 M, raja ini mencabut status sima sawah Wanua Tengah. Saat Rake kayuwangi Dyah Lokapala naik tahta tanggal 27 Mei 855 M menggantikan Rake Pikatan yang meninggal, raja ini tetap mencabut status sima sawah Wanua Tengah.
Dyah Tagwas yang naik tahta tanggal 5 Febuari 885 M menggantikan Rake Kayuwangi yang meninggal, raja ini tetap mencabut status sima sawah Wanua Tengah. Raja ini terguling dari tahtanya.
Rake Panumwangan Dyah Dewendra naik tahta tanggal 27 September 885 M, dan tidak merubah status sawah. Raja ini terguling dari tahtanya.
Rake Gurunwangi Dyah Badra naik tahta tanggal 27 Januari 887 M, Â dan "minggat" dari istana tanggal 24 Febuari 887 M, yang mengakibatkan terjadinya kekosongan tahta.
Rake Wungkalhumalang Dyah Jbang naik tahta tanggal 27 November 894 M, tidak merubah status sawah. Raja ini meninggal dan digantikan Rake Watukura Dyah Balitung yang naik tahta tanggal 23 Mei 898 M.
Di masa raja Balitung ini yang menjadi mahamentrinya adalah Rakryan i Hino Sri Daksottama. Bersama-sama mahamentrinya ini raja Balitung memberikan status sawah Wanua sebagai sima bagi bihara di Pikatan.