Mohon tunggu...
Jati Kumoro
Jati Kumoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - nulis di podjok pawon

suka nulis sejarah, kebudayaan, cerpen dan humor

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Batik Motif "Parang Rusak" Cocok Bagi Semua Orang, Ini Alasannya

3 Oktober 2019   11:49 Diperbarui: 3 Oktober 2019   12:18 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi orang Jogja, memakai pakaian batik sudah bukan hal yang asing lagi. Pun demikian dengan saya yang lahir, tumbuh besar hingga usia berkepala empat seperti sekarang ini yang kemudian menetap di Kotagede yang juga masih termasuk wilayak Yogyakarta.

Sudah sejak SMP saya dikenalkan dengan berbusana memakai baju motif batik.  Dan ketika saya sudah masuk usia dewasa (17+), saya yang memang selalu disuruh oleh bapak untuk mewakilinya di berbagai hajatan yang tidak bisa didatanginya, selalu mempergunakan pakaian baju batik ketika mendatangi acara njagong itu.

Apakah saya juga mempunyai pakaian adat Jawa yang bermotifkan batik? Tentu saja sebagai 'wong Jowo', saya harus punya. Saya punya seperangkat pakaian Jawa komplit dari surjan hingga jarik dengan kain batik bermotifkan parang rusak.

Mengapa suka dengan motif batik parang rusak? Bukankah motif parang rusak itu identik dengan kain batik yang hanya boleh dilakukan oleh para bangsawan atau keluarga raja saja? Memang demikian sesuai aturan tak tertulis yang ada di dalam budaya Jawa.

Tetapi saya juga menganggap bahwa motif batik parang rusak yang konon penciptaannya itu berdasarkan ilham dari Panembahan Senopati (pendiri Kasultanan Mataram Islam) boleh saja dipakai oleh orang awam. Mengapa demikian?

Hal ini dikarenakan jika kita mengerti sejarah, maka kita akan paham jika Panembahan Senopati yang namanya sewaktu muda adalah Danang Sutawijaya ini sesungguhnya juga bukan seorang bangsawan atau kerabat raja.

Panembahan Senpati adalah putra Ki Ageng Pemanahan. Asalnya dari daerah Selo, yang berada di lereng utara gunung Merapi (Boyolali). Dan mereka adalah keluarga petani. Itu saja alasan historisnya. 

Jadi jika saya sebagai orang awam memakai pakaian atau jarik yang bermotifkan parang rusak ya tak apa-apa. Kan sama-sama asalnya juga dari 'wong ndeso' hehehe.

Selain itu kain batik motif parang rusak ini jika dipergunakan sebagai bahan untuk membuat baju juga baik dan cocok bagi orang seperti saya yang body tubuhnya cenderung melebar alias gemuk. 

Dengan dipotong di bagian depan supaya bisa membentuk model hiasan kain batik parang rusaknya itu menjadi seperti huruf 'V' maka hal itu akan sangat membantu penampilan saya agar kelihatan 'lebih kurus'.

Namun juka dipergunakan sebagai baju untuk orang bertubuh kurus, maka hendaknya motif hiasan batik itu jangan dipotong berbentuk huruf 'V'. 

Biarkan saja seperti apa adanya motif hiasan batik parang rusak itu karena hal ini akan membuat tubuh anda tampak lebih besar atau gemuk tampilannya, sehingga kekurusan tubuh anda akan lebih sedikit tertutupi.

Hiasan batik motifparang rusak ini memang jenis hiasan motif batik yang paling saya sukai. Bahkan saya masih ingat ketika masih SMP, saya mengikuti kegiatan ekstra kurikuler membatik di sekolahan, model hiasan batik inilah yang saya buat dalam selembar kain mori yang berukuran 40x40 cm, dengan warna dasar merah. Hanya sayangnya barang itu sekarang sudah hilang dan tak diketahui lagi dimana keberadaannya.

Salam hari batik untuk semuanya saja, berbanggalah memakai baju batik, hiasan asli Indonesia yang sudah diakui dunia.

podjok pawon. 3 Okt 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun