Mohon tunggu...
Jati Kumoro
Jati Kumoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - nulis di podjok pawon

suka nulis sejarah, kebudayaan, cerpen dan humor

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keris: Ricikan Dhapur Keris Jawa

16 November 2015   07:39 Diperbarui: 18 November 2015   16:09 1173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

Bilah  atau dalam bahasa Jawanya “wilah” merupakan bagian yang utama dari sebuah keris. Bilah keris merupakan logam yang ditempa secara berulang-ulang sehingga mempunyai ujud yang sedemikian rupa sebagai sebuah senjata tajam. Bilah yang ditempa ini kemudian dijadikan  sebagai sebuah bentuk keris yang dinamakan “dhapur” setelah ditambahkan dengan ornamen-ornamen  (“ricikan”  dalam bahasa Jawanya) sebagai ciri dari nama keris yang akan diberikan nantinya. Apakah itu nanti akan mejadi keris berbentuk dhapur keris lurus atau dhapur keris yang memiliki bentuk berlekuk (bahasa Jawanya “luk”).

Sebelum seorang Mpu menempa bahan logam yang akan dibuat menjadi keris, tentunya semua bahan yang akan dipergunakan sudah harus tersedia terlebih dahulu. Besi, baja dan bahan pamor adalah tiga bahan untuk membuat keris. Khusus untuk bahan pamor, bisa mempergunakan bahan dari batu meteorit yang mengandung unsur akan titanium  atau memakai bahan nikel,  untuk memberi sentuhan keindahan pada permukaan bilahnya.

Bilah keris yang sudah jadi, secara garis besar terdiri atas tiga bagian, yang pertama adalah bagian wilahan (bilahnya), bagian gonjo dan bagian pesi. Bagian wilahan wilahan atau bilah ini juga terbagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu pucukan keris atau bagian ujung atas keris yang lancip, awak-awak atau bagian tengah badan keris, dan sor-soran keris atau bagian bawah keris. Pada bagian sor-soran keris yang ada di bagian bawah keris inilah ricikan dan nama-nama yang dipergunakan untuk menyebutkannya ditampilkan, sehingga dengan diketahui ricikan-ricikan yang ada akan diketahui pula nama dhapur dari kerisnya.

 

Gambar Ricikan Keris 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sebagai contoh Dhapur keris dan ricikannya adalah keris berdhapur Pasopati, seperti dibawah ini.

Dhapur keris Pasopati ni ricikannya adalah sebagai berikut:

Bilah Keris dhapur Pasopati berbentuk lurus,  ukuran panjang bilahnya sedang dan kesannya ramping serta pada permukaan bilahnya nggigir sapi. Pada bagian sor-soran memiliki kembang kacang pogok, lambe gajah satu sogokannya dua berukuran normal dan memiliki ri pandan. Keris dhapur Pasopati ini kadang memakai gusen dan lis-lisan. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Untuk contoh keris yang ber “luk” adalah keris dhapur Sengkelat seperti gambar yang berikut:

Ricikannya adalah berupa keris ber “luk” 13, memiliki kembang kacang, jalen, lambe gajahnya dua, sogokannya dua, memiliki sraweyan, ri pandan dan greneng pada gonjonya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Apa yang telah disampaikan diatas adalah gambaran secara umum tentang ricikan bilah sebuah dhapur keris Jawa. Semoga bermanfaat menambah pengetahuan tentang benda budaya yang termasuk tosan aji ini dan juga merangsang minat untuk terus menjaga dan melestarikanny

(berrsambung)

 

Tulisan sebelumnya:

http://www.kompasiana.com/jatikumoro/keris-mengenal-perabot-keris-jawa_5646a0cec423bde310208800

 

Sumber gambar:

http://www.gudangpusaka.com/2013/02/4-dimaharkan-sengkelat-mantap-pamor.html

http://goedangdjadoel.com/dhapur-ricikan-keris/

http://www.griyokulo.com/2015/08/pasopati/

http://kerisdoeloe.blogspot.co.id/2014/03/keris-sengkelat-mataram-senopaten.html

 

podjok pawon. November 2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun