Mohon tunggu...
Jaswanto Jahuddin SH
Jaswanto Jahuddin SH Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Jalan ini masih panjang banyak cita menunggu di depan untuk diraih semakin kau asingkan diriku semakin terpacu jiwaku trus melangkah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Buruh yang Tergusur di Negeri Sendiri

4 Mei 2020   04:20 Diperbarui: 4 Mei 2020   04:27 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan smelter pemurnian nickel dan stainless steel terbesar di indonesia timur dengan nilai investasi triliunan rupiah dibangun disini.

Dengan jumlah investasi sebesar itu tentunya harapan kita serapan tenaga kerja lokal dapat membantu berkurangnya angka pengangguran di daerah.

PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) dua perusahaan asal China inilah yang mengarap tanah Morosi untuk pembangunan pemurnian nikel.

Sejak kehadiran Perusahaan asal China di tanah Konawe, penulis menilai telah banyak menitipkan dosa kepada Masyarakat Sulawesi Tenggara.

Tak sedikit terdengar adanya konflik antara pekerja lokal dan TKA di kawasan mega industri tersebut.

Dari mulai kedatangan para TKA China di Morosi hingga keberadaannya disoal Masyarakat karena dinilai bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku.

Belum lama kedatangan 49 TKA di kendari yang akan dipekerjakan di PT. VDNI dan PT. OSS di masa pandemi Covid-19 lalu yang membuat heboh, hingga Kapolda Sultra menjadi korban atas kekeliruan informasi yang disampaikannya waktu itu.

Masih hangat soal kedatangan 49 TKA yang lalu, diam diam Pemerintah Pusat akan mendatangkan 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara hal ini seperti diketahui dalam surat rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang diajukan pada 1 April 2020 oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang telah disetujui oleh Kementrian tenaga kerja.

Padahal Kemenaker sendiri yang menyampaikan bahwa sejak awal Februari 2020 tidak di izinkan lagi pekerja China masuk dan kerja di Indonesia.

Kedatangan nantinya para TKA asal China di Sulawesi Tenggara seolah membuat Kepala Negara di Republik ini seolah tak berdaya membendung permintaan Perusahaan asal Tiongkok tersebut ditengah focus negara melawan virus corona yang berasal dari Negeri asal para TKA itu.

Mungkin bagi Virtue Dragon keberadaan investasi mereka di Morosi bak raja yang mesti disembah oleh Rakyatnya, segala aturan mereka tabrak agar investasi mereka jalan terus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun