Mohon tunggu...
Jasri Fanny Humairah
Jasri Fanny Humairah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sosiologi FISIP UMRAH 2020

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kesadaran Kolektif Mahasiswa Lewat Raport Merah untuk Menteri

25 Oktober 2021   21:13 Diperbarui: 25 Oktober 2021   21:24 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan menggunakan kesadaran kolektif solidaritas mekanik yang dimana solidaritas mekanik ini merupakan rasa solidaritas yang berdasarkan pada suatu kesadaran kolektif. Bentuk solidaritasnya tergantung pada individu masing-masing yang memiliki sifat yang sama dan menganut kepercayaan serta pola normatif yang sama pula. 

Masyarakat solidaritas mekanis yang ditandai oleh masyarakat sederhana dibentuk oleh hukum represif (menekan), karena anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain dan arena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu, karena setiap orang dapat merasakan pelanggaran itu dan sama-sama meyakini moralitas bersama, maka pelanggaran tersebut akan dihukum atas pelanggarannya terhadap sistem moral kolektif. 

Maka dari itu adanya rapot merah yang diberikan mahasiswa kepada jajaran menteri ini tidak luput dari adanya kesadaran bersama yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun