BAB I
PENDAHULUAN
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang kaya akan keanekaragaman budaya, suku agama dan ras. Keberagaman itulah yang menjadi faktor terjadinya integrasi nasional. Integrasi nasional merupakan proses penyatuan identitas dalam skala nasional. Menurut pendapat beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa, integrasi nasional adalah suatu proses mendamaikan suatu bangsa agar kelestarian persatuan bangsa tercapai dalam semua aspek kehidupan yaitu, aspek sosial, politik, ekonomi dan budaya.
Integrasi nasional sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia. Dengan adanya integrasi nasional maka akan mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia, sehingga tidak adanya lagi konflik atau perpecahan yang dikarenakan oleh perbedaan-perbedaan. integrasi sosial memberikan dampak positif seperti meningkatnya rasa toleransi antar sesama karena begitu banyaknya keberagaman, Memunculkan sikap keterbukaan dengan hal yang beda. Pakaian nasional, tempat lahir, dan afiliasi keluarga yang ada di Indonesia juga merupakan faktor pendukung yang dapat mempersatukan karena adanya latar sejarah yang melatar belakanginya.
Tentunya sebagai mahluk sosial, kita membutuhkan media untuk bisa berinteraksi dengan orang lain. Bahasa merupakan hal yang paling mendasari awal interaksi manusia, bahasa Indonesia dan bahasa daerah merupakan alat komunikasi antara sesama rakyat Indonesia. Bahasa ini lah yang menjadi faktor pendukung penyatuan identitas dalam skala nasional. Menurut beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi atau alat interaksi antar individu maupun kelompok sosial yang digunakan untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan menigdentifikasi diri.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, tepatnya pada hari sumpah pemuda, para pemuda dari pelosok nusantara mengikrarkan sumpah pemuda yang menjadi pelopor lahirnya Bahasa Indonesia. Tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang didalamnya disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Secara tidak langsung mengsahkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Melalui Ideologi Pancasila, UUD 1945, rasa solidaritas senasib dan bahasa Indonesia, Indonesia yang memiliki banyak perbedaan dan keragaman dapat terus bersatu.
Bahasa Indonesia memang menjadi faktor pendukung penyatuan identitas dalam skala nasional. Namun setelah ditinjau penyatuan identitas melalui Bahasa Indonesia bisa berdampak negatif bagi aspek-aspek tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
Bahasa Indonesia memberikan dampak memperkuat terjadinya integrasi nasional namun juga memberikan dampak buruk yang dapat menyebabkan terjadinya kepunahan bahasa daerah. Seiring berjalannya waktu, sudah cukup banyak bahasa-bahasa daerah yang mengalami kepunah dan ada juga yang terancam punah. Lembaga UNESCO juga sudah memperingatkan banga Indonesia akan ancaman kepunahan dari bahasa-bahasa daerah.Pada tahun 2009 saja, setelat melakukan riset Lembaga UNESCO telah menyatakan bahwa terdapat lebih dari seratus bahasa daerah di Indonesia yang hamper mengalami kepunahan. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memperingati akan ancaman kepunahan bahasa tersebut.
Kemunculan bahasa daerah tentunya disebabkan oleh adanya faktor latar belakang sejarah yang memiliki kesamaan di tiap daerahnya, sehingga munculah berbagai macam bahasa daerah. Oleh karena itu bahasa daerah banyak dikuasai oleh para-para tetua. Namun karena seiring pergantian zaman, jumlah penutur bahasa daerah mulai berkurang dan tidak diseimbangi dengan pertambahan jumlah penerus yang menggantikan penutur. Sehingga semakin banyak kalangan muda di zaman ini dan di masa depan yang tidak akan mengetahui atau mungkin acuh tak acuh akan adanya keberagaman bahasa daerah.
Ancaman ini mulai terjadi sejak tahun 1991, berdasarkan data yang sudah dikumpulkan terdapat sejumlah bahasa daerah di yang tmengalami kepunah. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI melakukan penelutuan yang dilaksanakan dari tahun 1991-2017, mereka mendapatkan hasil bahwa terdapat sebanyak 13 bahasa daerah yang tidak digunakan lagi atau yang disebut telah punah. Bahasa daerah yang mengalami kepunahan yaitu 11 bahasa daerah di daerah Maluku dan 2 bahasa dari daerah Papua.
Seiring berjalannya zaman, bahasa daerah mulai jarang dipakai karena dianggap kurang efektif saat dipakai ke lingkungan sosial yang beragam. Selain itu banyak anak muda zaman sekarang enggan untuk menggunakan bahasa daerah karena berkemungkinan besar akan mengalami diskriminasi atau dikucilkan dari lingkungan sosial mayoritas. Seiring berjalannya waktu pengguna bahasa Indonesia semakin meningkat sehingga dapat mempererat komunitas-komunitas yang beragam namun secara tidak langsung dapat menyingkirkan penggunaan Bahasa daerah yang semakin menurun.
Endang Aminudin Azis, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyatakan bahwa bahasa daerah dari semua wilayah di Indonesia terancam punah. Tidak hanya di wilayah bagian timur saja, bagian barat pun juga.Contohnya yaitu bahasa Sunda yang penggunanya cukup banyak, yang penutur awalnya sekitar 48 juta, sekarang jumlah mengalami penurunan sekitar 2 juta dalam waktu 10 tahun.
BAB III
KESIMPULAN
Bahasa Indonesia memang menjadi penyatu kita antara sesama warga Indonesia, namun bukan berarti kita harus membiarkan bahasa daerah punah begitu saja. Justru keberagaman itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang membedakan kita dengan bangsa lain. Oleh karena itu, pengedukasian masyarakat mengenai bahasa daerah secara menyeluruh sangatlah penting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H