Terutama di tengah pandemi seperti sekarang ini, penggunaan media sosial semakin meningkat karena masyarakat benar-benar dibatasi untuk komunikasi secara langsung, sehingga media sosial menjadi alternatif untuk melakukan komunikasi di masa sekarang ini. Namun sekarang semuanya serba mudah, belanja pun bisa dilakukan secara online.
Maka dari itu adanya media digital online ini harus benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bisa memaksimalkan usaha yang ada. “Dengan adanya Facebook, Whatsapp, Instagram dan lain sebagainya, ibu-ibu bisa lebih meluaskan pasar perdagangan. Dari yang awalnya di lingkup desa saja, menjadi diluar desa bahkan sampai ke luar kota” ujar Setiawan, salah satu pemateri.
Untuk materi keempat yaitu membahas kiat-kiat dalam memproses SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dan PIRT (Izin Produksi Industri Rumah Tangga) berdasarkan pengalaman dari narasumber.
Harapan setelah terlaksananya kegiatan ini yaitu UMKM yang sedang dijalankan oleh ibu-ibu Kelompok Wanita Tani khususnya di Desa Srigading ini menjadi lebih maju dan berkembang dengan baik seperti yang sudah diharapkan sebelumnya dan tentu saja agar memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai kiat-kiat pemasaran di era digital terutama dengan kondisi work from home akibat pandemi COVID-19 yang terjadi hampir di semua tempat di Indonesia tidak terkecuali Desa Srigading.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H