Pentingnya perlindungan privasi pribadi di internet dan perusahaan dari serangan siber juga ditekankan. Data pribadi harus dijaga kerahasiaannya, mengingat maraknya kasus kebocoran data. Dalam dunia yang semakin terkoneksi secara digital, upaya perlindungan terhadap serangan siber dan data pribadi menjadi sangat penting. Mengenali risiko, memahami kebijakan, dan mengambil langkah-langkah yang tepat akan membantu individu dan perusahaan menjaga keamanan, integritas, dan kerahasiaan informasi di dunia siber yang kompleks dan berisiko tinggi.
 SARANÂ
Penelitian ini diharapkan menjadi langkah pertama yang signifikan dalam meningkatkan keamanan informasi di Indonesia, meskipun tentu masih banyak hal yang perlu dibangun secara berkelanjutan. Karena banyak sumber yang digunakan dalam bahasa Indonesia, makalah ini diharapkan menjadi salah satu studi mendasar dalam pengembangan penelitian terkait keamanan informasi di Indonesia. Di masa depan, penelitian lebih mendalam yang membahas Perlindungan Data Pribadi dan implikasinya terhadap pengembangan keamanan informasi akan menjadi topik menarik untuk studi lebih lanjut karena keamanan data merupakan salah satu kejahatan yang sangat merugikan.
DAFTAR RUJUKANÂ
Choi, K.-S., Lee, C. S., & Louderback, E. R. (2020). Historical Evolutions of Cybercrime: From Computer Crime to Cybercrime. In T. J. Holt & A. M. Bossler (Eds.), The Palgrave Handbook of International Cybercrime and Cyberdeviance. Springer International Publishing.Â
Dupont, B., & Whelan, C. (2021). Enhancing relationships between criminology and cybersecurity. Journal of Criminology, 54(1), 76–92.10.1177/00048658211003925
Firdaus, I. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Hak Privasi Terhadap Data Pribadi dari Kejahatan Peretasan. Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(2), 23-31.
Sanjaya, B. R., Efrianti, D., Ali, M., Prasetyo, T., Mukhtadi, M., Widasari, Y. K., & Khumairoh, Z. (2022). Pengembangan Cyber Security dalam Menghadapi Cyber Warfare di Indonesia. Journal of Advanced Research in Defense and Security Studies, 1(1), 19-34.
Tampubolon, K. E. A. (2019). Perbedaan Cyber Attack, Cybercrime, dan Cyber Warfare. Jurist-Diction, 2(2), 539-554.
Thangamuthu, P., Rathee, A., Palanimuthu, S., & Balusamy, B. (2019). Cybercrime. In M. Khosrowpour (Ed.), Encyclopedia of Criminal Activities and the Deep Web, VOL 1. IGI Global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H