"Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" ~ Arteria Dahlan, Anggota DPR Fraksi PDI-P
Ucapan Arteria pada rapat Komisi III DPR tersebut menjadi sebuah peristiwa yang sangat heboh. Banyak yang anggap ucapannya tidak mewakili sifat kehormatan anggota DPR. Penggunaan kata 'bangsat' dirasa tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat. Karena mayoritas menganggap kata tersebut sebagai makian. Sehingga melanggar kode etik.
Tapi, benarkah demikian?
Arteria menggunakan kata 'bangsat' untuk mengomentari sikap kemenag, yang terkesan menyalahkan publik karena mudah tertipu giuran promo jasa travel abal. Kemenag di sini, disamakan persepsinya dengan Arteria, yaitu oknum.
Menarik, karena jika dalam pengertian Bahasa Indonesianya, Arteria memberikan gambaran untuk sikap kemenag tersebut. Pilihan katanya adalah 'bangsat', dan itu sebenarnya tepat.
Kenapa tepat?Â
Mari kita telusuri pengertian 'bangsat' pada Bahasa Indonesia.
Menurut KBBI: bangsat1/bang*sat/ n 1 kepinding; kutu busuk;2 cak orang yang bertabiat jahat (terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya):dasar anak -- , menjadi -- juga
Lihat pengertian kedua, 'bangsat' adalah orang yang bertabiat jahat. Belum jelas asal muasalnya kata tersebut, bisa jadi serapan, bisa jadi mengambil dari sifat kutu kasur/kepinding yang menjengkelkan. Diam-diam gigit, lalu muncul banyak bentol di permukaan kulit, bau serangga ini pun tak sedap. Bahkan bisa sampe alergi, menjengkelkan.