Mohon tunggu...
Jasmin Amelia Khamza
Jasmin Amelia Khamza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Midwife

Membaca, Menulis, Mendengarkan Musik, dan Menonton Film Semester 1 Midwife's

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kesetaraan Gender Menurut Perspektif Pancasila di Indonesia

2 September 2024   19:27 Diperbarui: 2 September 2024   20:01 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pancasila memiliki 5 sila, sila yang akan difokuskan saat ini adalah bunyi sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Sila kelima memiliki arti bahwa setiap warga negara memiliki kesetaraan untuk mencapai kemakmuran, kesejahteraan dengan menekankan prinsip keadilan yang bersumber pada sifat kodrat manusia berupa sifat sebagai makhluk individu dan sosial. Untuk mencapai kesetaraan yang diinginkan, perilaku adil dalam bermasyarakat di berbagai bidang perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dengan menjalankan hal tersebut dapat diharapkan masyarakat mampu untuk berperilaku sesuai dengan Pancasila sila ke-5.

Fakta yang terlihat saat ini, memperlihatkan bahwa telah banyak perempuan mampu untuk bekerja, baik dalam bidang politik di pemerintahan, bekerja di perusahaan dan lain sebagainya. Namun, untuk gaji yang didapatkan seorang perempuan masih mendapatkan 70 persen dari total 100 persen yang didapatkan oleh laki-laki. Apakah di Indonesia saat ini kesetaraan gender sudah terjadi, atau masih adanya kesenjangan antar gender? apakah di negara Indonesia ini kesetaraan gender telah berjalan sebagaimana semestinya? Pada artikel ini, akan dijelaskan mengenai kesetaraan gender dalam berbagai hal yang semestinya ada di kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, tanpa adanya upaya untuk membeda-bedakan seperti pemenuhan kebutuhan peran dan hak.

Pengertian dari kesetaraan gender, sebuah keadaan antara laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan dalam hak, peran, posisi untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, pendidikan, agama, ekonomi, dan lainnya. Kesetaraan gender juga merupakan salah satu hak asasi manusia, berarti hak untuk hidup secara bebas dari rasa takut, bebas menentukan pilihan hidup secara terhormat. Gender merupakan perbedaan dalam hal biologis seperti jenis kelamin, kromosom, dan fisik yang terlihat. Cara pandang dan pola pikir masyarakat sangat berpengaruh pada pembahasan kesetaraan gender ini. Sementara itu, kesetaraan gender dipengaruhi oleh pembagian aktivitas, peran, perilaku, dan atribut dalam sehari-hari. Setidaknya pada kehidupan bermasyarakat seorang perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan yang terlihat.

Kesenjangan gender masih ada karena pandangan patriarki yang mendalam dalam masyarakat. Pandangan ini menganggap laki-laki sebagai kepala keluarga dan pengambil keputusan utama, sementara perempuan dianggap sebagai pengikut atau hanya memiliki peran terbatas dalam pekerjaan. Sudah terlihat bukan adanya kesenjangan gender dalam bermasyarakat?

Sejak kita lahir, hal yang membatasi antara laki-laki dan perempuan ternyata sudah dilakukan, Penilaian juga dilakukan sebagai evaluasi dari apa yang dilakukan masing-masing gender, apakah sudah sesuai dengan gender yang dimiliki ataupun masih menyimpang. Interaksi individual menjadi penentu, karena sedari kecil apa yang kita lihat akan tertanam jelas dipikiran kita, pemikiran mengenai apa yang akan dilakukan di masa depan ternyata telah diperkuat melalui berbagai media yang tersedia, yang semakin memperkuat adanya perbedaan gender dalam peran berkeluarga maupun profesi. Hal tersebut ditentukan oleh beberapa faktor, seperti etnis, agama, kelas, budaya bangsa, orientasi seksualitas serta adanya faktor sosial lainnya. Dari faktor tersebut membuat kedua gender mengalami kerugian dengan terbatasnya untuk melakukan sesuatu hal yang diinginkan, membuat kita tidak dapat berpendapat, serta berkomentar, karena bila menginginkan hal yang tidak seharusnya dilakukan seperti lelaki ingin menjadi koki, perempuan yang menempuh pendidikan tinggi hingga bisa bekerja dengan memiliki gaji yang tinggi, Tekanan sosial sering membuat mereka mengurungkan niat karena khawatir akan pandangan orang lain.

Kesenjangan gender dalam berbagai bidang masih kerap terjadi dan memiliki tingkat yang beragam. Adanya kesenjangan gender bukan terjadi karena permasalahan biologis, namun pemikiran sosial yang sudah ada sejak lama, sehingga cara pandang kita perlu diubah untuk mencapai kesetaraan gender. Inti dari pembahasan artikel ini. Keadilan gender perlu dilakukan dengan merubah anggapan mengenai pembagian tugas maupun kedudukan antara laki-laki dan perempuan, hal tersebut perlu dilakukan untuk mewujudkan pembangunan nasional dalam hal sumber daya manusia agar mencapai kesejahteraan dalam memenuhi kebutuhan bermasyarakat dan mengembangkan diri, dengan terwujudnya kesetaraan adalah tidak ada lagi pandangan, pola pikir yang mendominasi serta didominasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun