Mohon tunggu...
Rudyansah
Rudyansah Mohon Tunggu... Konsultan - "Jangan terjebak untuk ingin cepat kaya karena secepat itu dia datang, secepat itu pula dia pergi"
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya lebih banyak menjalakan proses. karena, dengan proses saya bisa menikmati hasil.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Hembang Nugraha Sudah Membuat Ebook Secara Gratis Untuk Pelaku Usaha Yang Ingin Go Digital

22 Mei 2021   14:21 Diperbarui: 25 Juni 2021   16:41 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pondasi utama yang harus dilakukan para pelaku usaha dan UMKM adalah membuat sebuah website dan mengoptimasi agar para calon konsumen dapat menemukan usahanya tersebut dalam pencarian mesin telusur.

image-3-60a8b262d541df5ea65491f2.png
image-3-60a8b262d541df5ea65491f2.png
Kemudian, dengan memanfaatkan kebiasaan baru  "new normal" untuk para pengguna internet bertambah disaat pandemi maka “Hembang Nugraha” menyarankan para pengusaha dan UMKM agar tetap aktif untuk mempromosikan usahanya di sosial media. Dengan membuat sebuah video company profile, video animasi, dan video promosi. Dengan begitu promosi bisa tersebarluaskan dan konversi bisnis lebih maksimal.

Adapun Ebook ABCD dapat memberikan beberapa keterangan dan penjelasan untuk tahapan yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha dan UMKM.

Kunjungi websitenya di sini www.hembangnugraha.com untuk download Ebook ABCD secara gratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun