Blora -- Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati berlangsung tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini melibatkan warga binaan dan petugas rutan yang terdaftar sebagai pemilih. Rabu (27/11/2024)
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, beserta jajaran memantau langsung proses pemungutan suara ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh petugas yang telah mempersiapkan TPS Khusus ini. "Partisipasi dalam pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman," ungkapnya.
Jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus Rutan Blora terdiri dari 101 orang dalam DPT, 44 orang DPTb warga binaan, serta 8 orang DPTb dari pegawai rutan. Selain itu, terdapat 5 warga binaan yang menggunakan hak pilihnya di TPS Penyangga 01 Kunden.
Proses pemungutan suara berjalan tertib hingga pukul 13.00 WIB. Seluruh warga binaan yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap maupun tambahan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai prosedur. Kegiatan ini juga mendapat pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan.
"Semoga pemilu kali ini membawa pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang telah menggunakan hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab," tutup Budi Hardiono.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI