Mohon tunggu...
rbactivity
rbactivity Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Blora

Rutan Blora BERGELORA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Blora Berpartisipasi dalam Webinar Series 6 oleh BPSDM Hukum dan HAM

24 Oktober 2024   15:20 Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:21 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Blora -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, mengikuti kegiatan Webinar Series 6 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Kegiatan bertajuk "Personal Branding ASN" ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan bertempat di Aula Hanoman Rutan Blora. Kamis (24/10/2024)

Kegiatan ini diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Dr. Ceno Hersusetiokartiko. Setelah laporan kegiatan, Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya personal branding bagi ASN sebagai bagian dari upaya menciptakan citra diri yang profesional, kredibel, dan berintegritas.

"Personal branding bagi ASN merupakan upaya penting dalam membangun citra diri yang profesional, kredibel, dan sesuai dengan nilai-nilai kepemerintahan yang baik. ASN harus menunjukkan integritas, kompetensi, dan dedikasi dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus terjaga," ujar Razilu.

Webinar ini menghadirkan narasumber Yunus Triyonggo, Chairman of Steering Committee Gerakan Nasional Indonesia Kompeten. Dalam paparannya, Yunus mengajak peserta baik yang hadir secara langsung di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM maupun yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan YouTube Kumham TV untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks. Beliau menekankan pentingnya mengenali pihak yang dilayani dengan baik serta memiliki integritas tinggi.

Rutan Blora Ikuti Webinar Series 6 Bersama BPSDM Hukum dan HAM, Kamis (24/10/2024). Foto: M Ramajaya/humas rutan blora
Rutan Blora Ikuti Webinar Series 6 Bersama BPSDM Hukum dan HAM, Kamis (24/10/2024). Foto: M Ramajaya/humas rutan blora
Selain itu, Yunus juga menyoroti perlunya menyeimbangkan kecerdasan intelektual (IQ), emosional (EQ), spiritual (SQ), dan kemampuan beradaptasi (AQ). Ia mendorong ASN untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, berkeanekaragaman, dan nyaman, terutama dalam menghadapi dinamika kerja bersama generasi Alpha. "Personal branding bagi ASN bukan hanya soal citra, tetapi tentang menunjukkan kompetensi, integritas, dan dedikasi yang konsisten dalam pelayanan publik," jelas Yunus.

Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, juga memberikan pernyataannya terkait pentingnya materi dalam webinar ini. Beliau menekankan bahwa personal branding ASN harus sejalan dengan core values 'BerAKHLAK' yang mencakup pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi, serta employer branding 'Bangga Melayani Bangsa'. "Ini adalah langkah positif menuju pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan organisasi," tutup Budi Hardiono.

Webinar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif serta pemberian penghargaan kepada peserta yang aktif. Selain itu, hasil penilaian glorifikasi videografis dan infografis/poster juga diumumkan, di mana Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara berhasil meraih penghargaan dalam kategori videografis terkolaboratif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun