Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora kembali menggelar test urin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Aula Rutan Blora, sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang WBP kasus narkoba dari seluruh jumlah penghuni 206 WBP yang ikut serta dalam pelaksanaan test urine ini pada Sabtu (13/07/2024).
Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang seperti narkoba. Sebelum kegiatan tes urin dilaksanakan Kepala Rumah Tahanan Negara, Budi Hardiono memberikan pengarahan singkat kepada WBP yang akan dites urin agar bersikap kooperatif "Saya harap kalian semua bersikap kooperatif dalam pelaksanaan tes urin ini. Saya juga berharap banyak dari kalian karena agar menjadi contoh bagi WBP yang lain," ucapnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI