Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Rabu (13/12/2023)
Kegiatan tersebut berlangsung di Resto D'Joglo dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, yang didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Tri Murcahyono, dan dua staf Pelayanan Tahanan. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta stakeholder terkait Pemilu Tahun 2024.
"Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini, kami berharap penyelenggaraan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan sempurna dengan adanya penyusunan DPTb dan DPK yang lebih lengkap," ungkapnya.
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, dalam kesempatannya menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih di Rutan Blora dan perkembangan DPT Rutan Blora.
Saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Blora mencapai 185 orang, dengan DPT awal sebanyak 83 orang. Sebanyak 23 orang telah dibebaskan, sehingga jumlah DPT saat ini adalah 60 orang, sementara DPTb mencapai 125 orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H