Mohon tunggu...
rbactivity
rbactivity Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Blora

Rutan Blora BERGELORA

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rutan Blora Penuhi Undangan Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten Blora

13 Desember 2023   15:43 Diperbarui: 13 Desember 2023   15:48 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Rabu (13/12/2023)

Kegiatan tersebut berlangsung di Resto D'Joglo dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, yang didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Tri Murcahyono, dan dua staf Pelayanan Tahanan. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta stakeholder terkait Pemilu Tahun 2024.

Dok. Humas Rutan Blora
Dok. Humas Rutan Blora
Dalam sambutannya, Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary, menyampaikan harapannya agar kegiatan rapat koordinasi ini dapat meningkatkan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Blora dengan penyusunan DPTb dan DPK yang lebih komprehensif.

"Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini, kami berharap penyelenggaraan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan sempurna dengan adanya penyusunan DPTb dan DPK yang lebih lengkap," ungkapnya.

Dok. Humas Rutan Blora
Dok. Humas Rutan Blora
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang DPTb dan DPK oleh Anggota KPU Blora Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heni Rina Minarti. Dalam presentasinya, Heni Rina Minarti menjelaskan bahwa salah satu syarat pindah memilih adalah menjadi tahanan atau narapidana di rutan atau lapas, dengan melampirkan surat keterangan dari Kepala Rutan atau Lapas yang menyatakan bahwa tahanan atau narapidana tersebut sedang menjalani masa penahanan atau pidana di rutan atau lapas.

Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, dalam kesempatannya menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih di Rutan Blora dan perkembangan DPT Rutan Blora.

Dok. Humas Rutan Blora
Dok. Humas Rutan Blora
"Melihat kondisi daftar pemilih di Rutan Blora yang terus berkembang, kami berharap adanya Petunjuk Teknis lebih lanjut yang dapat membantu Warga Binaan kami agar tetap dapat melaksanakan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pemilu 2024," ujarnya.

Saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Blora mencapai 185 orang, dengan DPT awal sebanyak 83 orang. Sebanyak 23 orang telah dibebaskan, sehingga jumlah DPT saat ini adalah 60 orang, sementara DPTb mencapai 125 orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun