Mohon tunggu...
rbactivity
rbactivity Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Blora

Rutan Blora BERGELORA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Blora Turut Serta Saksisan, Serah Terima Barang Rampasan dan Komitmen Bebas Korupsi

13 Juli 2023   19:53 Diperbarui: 13 Juli 2023   20:01 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Blora Turut Serta Saksikan, Serah Terima Barang Rampasan dan Komitmen Bebas Korupsi, Rabu (12/07). Dok Humas Rutan Blora

Blora - Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disaksikan di Ruang Zona Integritas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora secara virtual. Rabu(12/7/2023)

Bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebagai tuan rumah, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Blora turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK atas terlaksananya Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK atas terlaksananya Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Serah terima barang rampasan negara melalui penetapan status penggunaan merupakan upaya yang penting dalam mengoptimalkan penggunaan aset negara yang telah disita sebagai hasil dari tindak korupsi" jelasnya.

Dilanjutkan serta diakhiri dengan perkuliahan umum oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan barang rampasan negara akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengurangi dampak negatif dari tindak pidana korupsi.

Kepala Rumah Tahanan (Ka.Rutan) Blora Tri Joko Wiyono mengapresiasi Kemenkumham yang selalu konsisten menjalankan tugas dan bertanggung jawab dalam pengelolaan barang rampasan negara.
"Saya selalu mengapresiasi tindakan Kemenkumham yang selalu bertanggungjawab dalam pengelolaan barang rampasan negara dan semoga semakin amanah kedepannya." ujar Tri Joko.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun