Ketika itu Hari ini, 26 Agustus 2012, terjadi penyerangan terhadap komunitas Syiah di Sampang, Madura, “Dua orang meninggal, mereka bernama Hamama dan Tohir, lima orang luka-luka saat mencoba melindungi anak-anak dan wanita, saya ketakutan sekali,” itulah kata-kata Umi Kulsum ke Media.
Umi Kulsum, istri dari ustad Tajul Muluk, pemimpin Syiah Sampang, (yang kini dalam penjara) mengatakan, kejadian berasal saat pagi hari sebanyak 30 anak-anak, termasuk lima orang putra-putri Umi dan Tajul, dan lima kemenakannya, akan berangkat ke Pesantren Bangil di Malang dari Desa Nangkerenang Kecamatan Omben Sampang, Madura. Tiba-tiba ribuan orang menghadang mobil yang membawa mereka dan mendesak mereka untuk tidak pergi.
Saat kejadian tidak ada polisi, massa menyerang pria dewasa yang mencoba melindungi anak-anak dan wanita dengan pedang, golok dan lain-lainnya.
Sampai saat ini, walau korban telah berjatuhan, tetap saja terjadi pro-kontra terhadap akar konflik yang terjadi di Sampang tersebut.
1364962767957906818Itulah penggalan News Mencekam yang terjadi tahun lalu; penyebabnya pun, karena begitu banyak tokoh yang ikut berkomentar, kemudian menjadi simpang siur. Bahkan, ketika itu dengan cepat Menteri Agaman katakan bahwa yang terjadi di Sampang hanyalah konflik keluarga.
Ketika itu, menurut Menteri Agama, " .... perselisihan pribadi yang tak terselesaikan dalam keluarga antara Tajul Muluk dan Rois yang sama-sama punya pengikut. Konflik itu diawali oleh urusan yang sangat pribadi. Karena tidak selesai, urusan konflik keluarga kemudian meluas jadi konflik warga. Konflik bukan karena perbedaan paham diantara keduanya. Karena saudara Tajul Muluk itu punya pengikut, lalu saudara Rois juga punya pengikut, di situlah konflik warga itu. Tapi tidak berdasarkan pemahaman keagamaan mereka masing-masing. Oleh sebab itu, semua pihak menahan diri tidak memperkeruh keadaan dengan mewacanakan konflik, ..."
Rois Al Hukama, sebagai dalang kerusuhan penyerangan terseut ditangkap polisi. Rois Al Hukama dituduh sebagai dalang karena melakukan provokasi yang menyulut kerusuhan massa, pembakaran properti, pengeroyokan, dan pembunuhan terhadap warga Syiah di Sampang Madura. Proses persidangan yang menghadirkan 20 saksi, hanya satu yang mengakui keterlibatan Rois; selain itu tidak ada; atau bahkan tak ada saksi yang mau bersaksi tentang hal tersebut.
[Ada juga dugaan bahwa para saksi mendapat tekanan dan ancaman, sehingga tak mau bersaksi dengan sebenarnya; bahkan Jaksa Penuntut Umum pun, kesulitan mendapat/kan saksi yang memberatkan terdakwa].
Agaknya, hasil persidangan dan kepetusan tersebut, kembali memperkuat pendapat dari berbagai kalangan, bahwa hukum lebih berpihak bukan kepada mereka yang tertindas; tidak berpihak keadilan melainkan tekanan dari luar peradilan.
[Atau memang, mereka harus tidak dihukum dan bebas, karena mereka telah membela kebenaran dan melawan ketidakbenaran yang ada pada Warga yang kebetulan adalah Umat Syiah; dan apa pun itu tindakan mereka, maka merupakan suatu kebenaran serta dibenarkan] [caption id="attachment_248499" align="aligncenter" width="407" caption="kerusuhan syiah dan sunii/foto ©Istimewa"]
[/caption]1366273076817272543
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H