Teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan; meneror bermakna berbuat kejam, sewenang-wenang, semena-mena, paksaan, ancamam, tindakan, kata-kata/pernyataan, dan lain sebagainya untuk menimbulkan rasa ngeri atau takut;
Aksi-aksi teror sejak Agustus kemarin, sejak di Solo sampai dan Jakarta, membuatku hari ini banyak membaca ulang; dari e-book, web, situs, bahkan menelusuri cerita dan kisah mengenai teroris dan teror di NKRI.
Hasilnya luar biasa; ada banyak info lama dan baru tentang pelaku teror dan terorisme di Nusantara. Lebih dari itu, ternyata, ada aneka ragam penyebab atau menjadi alasan seseorang menjadi pelaku teror atau teroris; hal tersebut adalah kedangkalan pemahaman - pemahaman yang dangkal atau pun kemiskinan dan sempitnya pengetahuan - Â pengetahuan yang miskin dan sempit.
Sehingga, jika seseorang menjadi teroris karena alasan idiologi; maka ia mempunyai pemahaman yang dangkal - sempit - miskin tentang idiologi tersebut. Jika seseorang menjadi teroris karena alasan agama dan keagamaan; maka ia mempunyai pemahaman tentang agama - keagamaan yang dangkal, miskin, sempit.
Selain hal tersebut di atas, yang kemukan adalah, tak sedikit orang Indonesia yang menyangkal bahwa adanya teroris - terorisme di NKRI. Mereka datang dari berbagai kalangan dan strara masyarakat.
Para penolak adanya teroris - terorisme di NKRI tersebut, dari antara kalangan rakyat biasa, mahasiswa, akademisi, ormas keagamaan, tokoh agama, politisi, anggota parlemen, menteri, dan seterusnya. Mereka ada di mana-mana, dan bisa terbaca melalui psotingan - tanggapan - tulisan di jejaring sosial, web, blog, dan lain sebagainya. Bahkan ada di antara mereka yang dengan terang benderang menolak - menghina lambang-lambang NKRI; serta meminta bubarkan densus 88, satuan anti teror dari Kepolisian RI.
Buat ku, para penolak adanya teroris - terorisme di NKRI tersebut, merupakan bagian dari teror dan terorisme itu; sehingga dengan lantang, terus menerus menyangkal ada teroris dan terorisme. Lucunya lagi, tak sedikit dari antara kaum penolak tersebut, menyebut/kan bahwa para teroris yang tertembak mati atau pun dihukum mati sebagai pahlawan kebenaran dan membela kebenara (agama serta ajaran agama).
Oleh karena itu, jika ada anggota parlemen RI, yang menyakan bahwa Aksi Teror Terulang, BIN, BNPT dan Polri Tidak Kompak, "Saya menyimpulkan karena ketiga lembaga ini, yang fungsinya mendeteksi dini, fungsinya deradikalisasi dan penindakan tidak kompak. Jalan sendiri-sendiri dan anggarannya juga besar-besar. Saling bersaing satu sama lain. Jadi ini tidak akan pernah selesai kalau polanya seperti itu ...; mungkin benar dan mungkin juga tak sepenuhnya benar.
Tak sepenuhnya benar, sebab, sudah cukup kah produk politik (undang-undang dan perundang-undang) yang bisa diganakan sebagai kekuatan hukum memberantak teror - teroris - terorisme!? Misalnya, adakah kemauan politik/is para politisi untuk mengeluarkan kebijakan politik sehingga aparat eksekutif dan keamanan bisa membubarkan ormas radikal dan ormas anti NKRI!? Bukankah dari antara ormas sepertti itu bisa melahirkan tindakan-tindakan yang menakutkan masyarakat, yang bisa disebut teror!?
Sekarang, terpulang pada diri anda ... menyangkal atau mengakui bahwa memang ada teror - teroris - terorisme di Nusantara.
LINK TERKAIT
Kelompok-2 Teroris yang Beroperasi di Indonesia
http://hankam.kompasiana.com/2012/09/06/kelompok-kelompok-teroris-yang-beroperasi-di-indonesia/
- vulgar, porno, seksualitas dan pelecehan seksual
- ancaman, benci, kebencian, permusuhan
- makian - caci maki seseorang maupun kelompok
- sentimen sara, rasis, rasialis, diskriminasi, dan sejenisnya
- menyerang individu
- melenceng - menyimpang jauh dari topik yang dibahas
- komentar spam, isi komentar yang sama dan berulang-ulang pada/di satu tulisan - artikel - lapak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H