Sentimen SARA merupakan perilaku manusia, khususnya umat beragama [yang diwujudkan melalui kata,tindakan, kebijakan, keputusan] yang merendahkan, membatasi, dan meremehkan [termasuk tidak memberi kesempatan dan peluang], agar orang yang berbeda agama mendapatkan hak-haknya serta mampu mengaktualisasi dirinya secara kreatif.
Umumnya, faktor utama yang menunjang sentimen SARA adalah masukan-masukan dari pihak luar pada seseorang. Pihak luar yang dimaksud antara lain [bisa saja], para tokoh-tokoh atau pemimpin Agama, politik, penguasa, pengusaha, pemerintah, kepala suku ataupun sub-suku. Mereka adalah orang-orang yang ingin meraih keuntungan dari suatu perbedaan. Bagi mereka, perbedaan merupakan suatu kesalahan dan ketimpangan sosial, sehingga perlu diperbaiki melalui pemurnian dengan cara menghilangkan atau menghancurkan semua hal yang berbeda.
Dengan itu, mudah dimengerti jika ada perusakan tempat usaha etnis tertentu; tempat ibadah agama-agama; rekayasa sosial dan membangun opini publik melalui media massa, agar seseorang yang berbeda SARA tidak menduduki jabatan struktural, fungsional, dan politik di lingkungan pemerintah maupun bidang-bidang terkait lainnya, [klik detail]
Melihat kenyataan itu, maka Forum Cokroaminoto, mengajak siapa pun yang masih cinta damai dan perdamaian agar mengisi petisi Petisi KPUD DKI Jakarta Desak KPUD untuk Mengajak Kandidat Pilgub DKI Deklarasi Anti SARA [caption id="attachment_199640" align="aligncenter" width="500" caption="kpud - jakarta"]
Silahkan anda KLIK, dan isi petisi di sini
http://www.change.org/id/petisi/desak-kpud-untuk-mengajak-kandidat-pilgub-dki-deklarasi-anti-sara#
Salam sejahtera,
Saya baru saja menandatangani petisi berikut ini tertuju kepada: Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.
---------------- “Kemenangan (salah satu kandidat), adalah kemenangan Yahudi dan Nasrani”, “Pribumi bersatu, kuasai Jakarta”
Inilah pesan kecil yang termuat di selebaran, spanduk, bahkan sms, bbm, dan media sosial (twitter, Facebook). Ini mencemari percakapan sehat warga seputar Pilgub DKI.