Bentuk lain dari kekerasan terhadap perempuan, adalah berupa perdaganan wanita dan anak-anak. Yaitu, para perempuan dibujuk, dirayu, ditipu dengan berbagai janji (misalnya mendapat pekerjaan, perbaikkan nasib, dijadikan isteri, dan lain-lain), kemudian dijual kepada para germo atau mucikari, untuk dijadikan pekerja seksual komersial. Biasanya perempuan yang menjadi korban berasal dari pedesaan atau desa, dan sebagian besar di antara mereka adalah kaum miskin, kurang pendidikan, lugu, polos, serta berbagai ketidakmampuan lainnya.
![13395723801196411167](https://assets.kompasiana.com/statics/crawl/556f4fd40423bd0f558b4568.jpeg?t=o&v=555)
Abbah Jappy P