Bantahan Marzuki Alie KEBOHONGAN PUBLIK KETUA DPR RI
[caption id="attachment_184297" align="alignright" width="314" caption="kompas.com"][/caption]
Ketua DPR Marzuki Alie menolak tudingan Dewan HAM PBB jika ada banyak kasus intoleransi di Indonesia. PBB tidak bisa menyimpulkan sebuah kasus di suatu daerah seolah sebagai kasus yang banyak terjadi di banyak daerah. Marzuki Alie ngotot masyarakat di banyak daerah masih banyak yang menjalankan kehidupan toleransi beragama. “Saya kira pasti sudah dinilai lebih baik dalam menegakkan HAM. Bahwa ada kasus-kasus, saya kira di mana pun di dunia ada kasus-kasuslah, tidak semua daerah, hanya daerah tertentu. Kita ini ada hampir 500 kabupaten/kota, yang ributkan hanya satu kabupaten. Jangan kita mengeneralisasi seolah-olah seluruh Indonesia begitu. Kejadian yang itu kan hanya di Kota Bogor saja. Adalah beberapa kejadian, tetapi tidak bisa digeneralisasi bahwa toleransi beragama itu sudah semakin berkurang, tidak” kata Marzuki. Sebelumnya, Indonesia mendapatkan sorotan dari lembaga HAM PBB terkait tingginya kasus pelanggaran HAM dan intoleransi beragama. Dewan HAM PBB memberikan sejumlah rekomendasi penyelesaian kasus HAM di Indonesia. Di antaranya banyak meratifikasi konvensi PBB tentang penegakkan hak asasi manusia. (kbr68h.com)
Bohong artinya tidak sesuai dengan hal-keadaan-sikon yang sebenarnya; bukan yg sebenarnya; kebohongan adalah sesuatu yang bohong, tak mengungkapkan yang sebenarnya. Publik bermakna orang banyak atau umum; semua orang yang ada; orang ramai, masyarakat luas. Kebohongan Publik, adalah seseorang yang dengan sadar berkata - menyampaikan - melakukan kebohongan; dan ungkapan tersebut, tersebar luas dan bisa dipahami sebagai kebenaran atau dipercayai kebenarannya. (kompasiana.com/jappy)
1337348895613463306Lihat copas I, banyak orang tahu (sekedar tahu) siapa Marzuki Alie, mungkin tak banyak yang mengenalnya secara pribadi (saya termasuk yang tak banyak tersebut). Namun, ia menjadi sosok yang dikenal dan terkenal karena orangnya Partai Demokrat serta Ketua DPR.
Marzuki Alie juga adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI; ketua dari kelompok orang-orang yang kerjaannya menyuarakan aspirasi politik rakyat RI; yang kerjaanny membuat udang-undang agar rakyat menjadi makmur; yang kerjaannya mengawasi pemerintah, jika salah jalan - slah urus rakyat; dan aneka tugas lainnya demi untuk rakyat. Termasuk ingatkan (aparat) pemerintah jika di tengah - tengah hidup dan kehidupan berbangsa serta bernegara terjadi pelanggaran ham - tindakan anarkis - tindak kekerasan atas nama agama - serta aneka kejahatan sosialnya lainnya.
Akan tetapi, lihat lagi copas I, " ... Kita ini ada hampir 500 kabupaten/kota, yang ributkan hanya satu kabupaten. Jangan kita mengeneralisasi seolah-olah seluruh Indonesia begitu. Kejadian yang itu kan hanya di Kota Bogor saja ..." Agaknya, Marzuki Alie, lupa atau pura-pura tak tahu, (saya berharap bahwa ia tak lupa ingatan, karena sebagai Ketua DPR, jika lupa ingatan, waduh sangat berbahaya), tentang kasus kasus intoleran yang dilakukan oleh preman-preman berjubah di Bekasi, Sampang, Aceh, NTB, Jawa Tengah, DIY, dan pelbagai pelosok Nusantara. Ko' bisa-bisa, Marzuki katakan, cuma ada di satu kabupaten!? Marzuki tak pernah tahu!? Atau memang tak mau tahu tentang sebagian rakyat Nusantara yang mengalami penindasan sehingga menjadi tertindas karena mereka mempunyai agama dan kepercayaan minoritas. Ia tidak tahu!? Saya juga heran jika ia tak pernah tahu bahwa ada laporan tentang radikalisme agama ini. [klik]
Mungkin juga Marzuki Alie tak pernah baca posting di facebook atau diskusi dengan twitter, orang-orang kecil yang bukan anggota DPR yang terhormat, dan juga bukan ketua DPR, tahu dengan jelas bahwa ada ratusan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan serta pelanggaran HAM lainnya pada 20 provinsi di NKRI. Dan semuanya itu di data oleh lembaga-lembaga yang memperjuangkan HAM di dalam dan luar negeri. Sebagai Ketua DPR RI, Marzuki (mungkin pura-pura) tak tahu bahwa Terdapat 5 provinsi dengan tingkat pelanggaran paling tinggi yaitu, Jawa Barat (91) peristiwa, Jawa Timur (28) peristiwa, Jakarta (16) peristiwa, Sumatera Utara (15) peristiwa, dan Jawa Tengah (10) peristiwa. Sementara daerah lainnya adalah Sulawesi Selatan (9) peristiwa, Nusa Tenggara Barat (7), Lampung (8) Banten (6), Sumatera Barat, dan Riau masing-masing (5) peristiwa, Bangka Belitung (4), Aceh (3), Sumatera Selatan dan Bali (2), dan masing-masing (1) peristiwa terjadi di Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Papua, Kalimantan Barat.
Mungkin juga Marzuki Alie tidak tahu bahwa setiap tindakan pelanggaran HAM di Nusantara, telah terdata dengan utuh, sehingga bisa-bisanya ia menggampangkan masalah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!