Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pendeta Terkenal, Tertimpa Badai

24 Februari 2012   02:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:15 1325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenikmatan Seks-seksual (biasanya didapat) melalui perkawinan/pernikahan, itu bisa terjadi pada manusia (laki-laki dan perempuan) yang menikah; namun bisa juga didapat dengan cara tidak biasa.” Artinya, orang bisa melakukan itu sebagai sex pra-nikah (yang melakkukan ml sebelum menikah, pada usia remaja sampai dewasa); dan sex di luar nikah (orang yang sudah menikah, namun ml dengan laki-laki atau pun perempuan yang yang bukan isteri/suaminya).

Agaknya, ingin menikmati kenikmatan seksual (dari sex yang normal dan sex normal), bukan dengan pasangan (isteri) tidak hanya milik manusia biasa, ternyata terjadi/ada juga pada mereka yang dikategorikan ahli agama - hamba Tuhan - Hamba Allah - ulama - pendeta, dan seterusnya.

Tidak sedikit media massa memuat berita tentang penyimpangan tersebut; dan ada yang sudah proses BAP (kita menanti kelanjutanya, ya pak polisi). Lihat kasus pencabulan atas nama agama yang di lansir Gatra, dengan jelas ada perencanaan - penekanan - perlakuan miring dan bejad terhadap korban.

Dan bukan saja dari kalangan yang dilaporkan Gatra tersebut, lihat berita di inilah.com dan surya uryainside.com, ada pendeta terkenal di Indoneisa, sering muncul di Televisi, dan menjadi idola banyak orang, ternyata tertimpa tangga juga. Dari kronologis yang termuat di media, agaknya ada upaya untuk menikmati kenikmatan sexual dari bukan isterinya.

Dari semuanya itu, korban (yang juga adalah umat atau pengikutnya) berada pada posisi lemah -  sikon tak bisa menolak - terpaksa mau, sehingga tak kuasa menolak. Sehingga para tokoh itu semakin leluasa serta merdeka melakukan kehendaknya.

Akan tetapi, kesabaran korban, mereka yang tertekan - mereka yang tertindas - mereka yang menjadi sasaran pemuasan nafsu sexual, terpatahkan. Sabar dan kesabaran memang harus ada pada setiap orang, namun hal itu bisa tak ada dan hilang. Sabar dan kesabaran boleh dilupakan untuk melawan perbuatan biadab - tindakan amoral - membela harga diri - serta mempertahankan kehormatan (apalagi sering/mau dijadikan pemuasan nafsu sex).

Menurut saya, umat (pengikut) harus berani melaporkan - berani melawan - berani tak sabar terhadap para guru spiritual mereka, jika mendapat tindakan-tindakan pelecehan sexual  atau pun paksaan untuk hal tersebut.

13297409431073282017
13297409431073282017

KLIK detail berita di sini, Pihak dari Pendeta GL, membantah telah memfitnah dan mencaci maki Leleany Jeaneruth, yang telah melaporkan istri dari Pendeta GL yakni RL ke Mapolres Jakarta Pusat. Menurutnya apa yang disampaikan oleh Leleany Jeaneruth sepenuhnya tidak benar. Hal tersebut disampaikan oleh John I.M. Pattiwael, kuasa hukum Pendeta GL dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, dalam keterangannya sekaligus hak jawab yang diterima oleh INILAH.COM, Kamis (23/2/2012).

Menurut Korban, "Sungguh sangat terpaksa aku mengambil jalan ini, bukan karena aku ingin memperkeruh suasana, tiada maksud lain hanya mempertahankan harga diri aku. Bukan berarti aku seorang janda lalu aku bisa diinjak-injak. Bukan berarti mereka punya uang dan kuasa lalu mereka berhak membenarkan segala tingkah laku mereka. Aku hanya menuntut keadilan"

1328791730302572327
1328791730302572327

Jappy Pellokila

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun