Kenikmatan Seks-seksual (biasanya didapat) melalui perkawinan/pernikahan, itu bisa terjadi pada manusia (laki-laki dan perempuan) yang menikah; namun bisa juga didapat dengan cara tidak biasa.” Artinya, orang bisa melakukan itu sebagai sex pra-nikah (yang melakkukan ml sebelum menikah, pada usia remaja sampai dewasa); dan sex di luar nikah (orang yang sudah menikah, namun ml dengan laki-laki atau pun perempuan yang yang bukan isteri/suaminya).
Agaknya, ingin menikmati kenikmatan seksual (dari sex yang normal dan sex normal), bukan dengan pasangan (isteri) tidak hanya milik manusia biasa, ternyata terjadi/ada juga pada mereka yang dikategorikan ahli agama - hamba Tuhan - Hamba Allah - ulama - pendeta, dan seterusnya.
Tidak sedikit media massa memuat berita tentang penyimpangan tersebut; dan ada yang sudah proses BAP (kita menanti kelanjutanya, ya pak polisi). Lihat kasus pencabulan atas nama agama yang di lansir Gatra, dengan jelas ada perencanaan - penekanan - perlakuan miring dan bejad terhadap korban.
Dan bukan saja dari kalangan yang dilaporkan Gatra tersebut, lihat berita di inilah.com dan surya uryainside.com, ada pendeta terkenal di Indoneisa, sering muncul di Televisi, dan menjadi idola banyak orang, ternyata tertimpa tangga juga. Dari kronologis yang termuat di media, agaknya ada upaya untuk menikmati kenikmatan sexual dari bukan isterinya.
Dari semuanya itu, korban (yang juga adalah umat atau pengikutnya) berada pada posisi lemah - sikon tak bisa menolak - terpaksa mau, sehingga tak kuasa menolak. Sehingga para tokoh itu semakin leluasa serta merdeka melakukan kehendaknya.
Akan tetapi, kesabaran korban, mereka yang tertekan - mereka yang tertindas - mereka yang menjadi sasaran pemuasan nafsu sexual, terpatahkan. Sabar dan kesabaran memang harus ada pada setiap orang, namun hal itu bisa tak ada dan hilang. Sabar dan kesabaran boleh dilupakan untuk melawan perbuatan biadab - tindakan amoral - membela harga diri - serta mempertahankan kehormatan (apalagi sering/mau dijadikan pemuasan nafsu sex).
Menurut saya, umat (pengikut) harus berani melaporkan - berani melawan - berani tak sabar terhadap para guru spiritual mereka, jika mendapat tindakan-tindakan pelecehan sexual atau pun paksaan untuk hal tersebut.
KLIK detail berita di sini, Pihak dari Pendeta GL, membantah telah memfitnah dan mencaci maki Leleany Jeaneruth, yang telah melaporkan istri dari Pendeta GL yakni RL ke Mapolres Jakarta Pusat. Menurutnya apa yang disampaikan oleh Leleany Jeaneruth sepenuhnya tidak benar. Hal tersebut disampaikan oleh John I.M. Pattiwael, kuasa hukum Pendeta GL dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, dalam keterangannya sekaligus hak jawab yang diterima oleh INILAH.COM, Kamis (23/2/2012).
Menurut Korban, "Sungguh sangat terpaksa aku mengambil jalan ini, bukan karena aku ingin memperkeruh suasana, tiada maksud lain hanya mempertahankan harga diri aku. Bukan berarti aku seorang janda lalu aku bisa diinjak-injak. Bukan berarti mereka punya uang dan kuasa lalu mereka berhak membenarkan segala tingkah laku mereka. Aku hanya menuntut keadilan"
Jappy Pellokila
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H