Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Politik

Negara Tidak Menjamin KEBEBASAN TAK BERAGAMA

1 Februari 2012   13:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:11 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa Lelaki Atheis dari Sumbar (hampir-hampir tak banyak orang yang tahu karena) tak terekspos oleh Media Nasional, beruntung ada link yang memuat berita tersebut. Agaknya, Agama telah menjadi tujuan akhir serta sangat mulia melebihi apa pun. Sehingga, menurut banyak orang hanya melalui agama lah maka manusia mengenal Tuhan; dan dengan itu semua manusia harus mengenal (dan percaya adanya) Tuhan. Dan, jika ada yang tak mau percaya adanya Tuhan, maka itu adalah suatu aib bahkan kejahatan. Karena merupakan kejahatan, maka harus diperiksa polisi, ditahan, dan selanjutnya akan diadili, dan nanti mendekam di penjara.

1328101495557690493
1328101495557690493
(di negara ini) Agama telah dijadikan elemen fundamental hidup dan kehidupan manusia manusia di Nusantara (walau ini hanya semboyan semu).  Setuju dengan hal tersebut. Tetapi, hanya sampai disitu saja; sampai pada semboyan saja; nyatanya jauh dari harapan. Sepatutnya jika ada kebebasan beragama maka harus ada saudara kembarnya yaitu kebebasan tidak beragama serta berpindah agama. Dua-duanya harus dihargai dan dijamin oleh Negara.

Ungkapan kebebasan beragama memberikan arti luas yang meliputi membangun rumah ibadah dan berkumpul, menyembah;   membentuk institusi sosial; publikasi; dan kontak dengan individu dan institusi dalam masalah agama pada tingkat nasional atau internasional.

Kebebasan beragama, menjadikan seseorang mampu meniadakan diskriminasi berdasarkan agama; pelanggaran terhadap hak untuk beragama; paksaan yang akan mengganggu kebebasan seseorang untuk mempunyai agama atau kepercayaan. Termasuk dalam pergaulan sosial setiap hari, yang menunjukkan saling pengertian, toleransi, persahabatan dengan semua orang, perdamaian dan persaudaraan universal, menghargai kebebasan, kepercayaan dan kepercayaan dari yang lain dan kesadaran penuh bahwa agama diberikan untuk melayani para pengikut-pengikutnya. Dan ini hanya harapan yang terus menerus menjadi pengharapan. Karena, bagi/untuk mereka yang minoritas, tak ada kebebasan seperti itu.

Lalu, jika di Negeri ini hanya ada semboyan kebebasan beragama, selayaknya negara menjamin adanya kebebasan tak beragama. Tujuannya agar banyak orang Indonesia tak perlu beragama, untuk menghindari konflik, pertikaian, tindakan brutal, rusuh, serta sulit membangun rumah ibadah; bahkan dengan adanya hak tak beragama, maka tak akan terjadi konflik - kerusuhan horisontal antar sesama anak bangsa (harus mengakui bahwa perbedaan agama - iman merupakan akar konflik utama di Nusantara).

13267187751516602055
13267187751516602055

Sayangnya, pada sikon kita sekarang, konstitusi NKRI belum menjamin agar rakyat tak beragama, padahal akan lebih baik daripada beragama.

13267186622084567318
13267186622084567318

JAPPY PELLOKILA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun