Mohon tunggu...
Janu Shyam Bachtiar
Janu Shyam Bachtiar Mohon Tunggu... Penulis - Keep Going Reading :)

Mahasiswa S1 Pendidikan Sosiologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Sosiologis Fenomena Rampok Bersenjata di Gading Serpong, Tangerang

3 November 2020   17:58 Diperbarui: 3 November 2020   18:16 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kejahatan (Digination.id)

Manusia pada kodratnya selalu membutuhkan manusia lain dalam kehidupannya, oleh karena itu manusia disebut makhluk sosial. Makhluk sosial yang hidup secara bersama dengan sesamanya kemudian membentuk satu kelompok masyarakat. Menurut Emile Durkheim masyarakat adalah kenyataan obyektif kumpulan individu sebagai struktur yang saling membutuhkan, karenanya masyarakat dianggap sesuatu yang sakral. 

Berbeda dengan Karl Marx yang memandang masyarakat senantiasa terdiri atas dua kelas yang saling bertentangan, memunculkan ketegangan sebagai akibat pertentangan antarkelas sosial dan akibat pembagian nilai-nilai ekonomi yang tidak merata (Jamaludin, 2015: v). Masyarakat ditinjau dari peradabannya terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu masyarakat primitif, masyarakat sederhana atau disebut juga masyarakat pedesaan dan masyarakat maju (modern) yang disebut juga masyarakat kota.

Masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Pada umumnya masyarakat modern tinggal di daerah perkotaan sehingga disebut sebagai masyarakat kota (Jamaludin, 2015: 62). Masyarakat perkotaan cenderung memiliki ciri-ciri sebagai berikut; sifat yang individual, egois, dan penuh kemewahan.

Masyarakat kota dengan kehidupan yang serba kompleks tidak jarang memunculkan berbagai macam masalah sosial, salah satunya adalah kriminalitas. 

Kriminalitas ditinjau dari aspek sosial menurut Abdulsyani (1987) merupakan seseorang yang mengalami kegagalan dalam menyesuaikan diri atau berbuat menyimpang dengan sadar atau tidak sadar dari norma-norma yang berlaku di masyarakat sehingga perbuatannya tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat yang bersangkutan (dalam Jamaludin, 2015: 332). Kriminalitas merupakan problematika yang lebih sering ditemukan di perkotaan.

Tindak kejahatan secara sosiologis berkaitan dengan masalah kepadatan penduduk, jumlah kawasan industri yang semakin menjamur, tingkat pengangguran, dan tingkat kemiskinan suatu masyarakat dalam satu daerah tertentu.

Dewasa ini, tingkat kriminalitas di kota semakin meningkat, salah satu contoh kasus yang relevan adalah terjadi perampokan bersenjata api di Gading Serpong, Tangerang. Lokasi kejadian tersebut di Hotel Fame pada Jumat malam (30 Oktober 2020 sekitar pukul 19.40 WIB), pelaku berjumlah satu orang berhasil diamankan oleh pihak berwajib, diketahui bahwa pelaku membawa senjata berjenis airsoft gun.

Pada awalnya pelaku melancarkan aksi dengan menodongkan senjatanya di parkiran Giant Gading Serpong yang membuat warga panik, setelah itu pelaku menuju ke Hotel Fame yang lokasinya berdekatan dengan Supermarket tersebut. Sebelum menodongkan senjatanya ke arah resepsionis hotel dan meminta sejumlah uang. 

Pelaku diketahui sempat duduk-duduk di lobi hotel dan menargetkan resepsionis sebagai korbannya. Ketika melancarkan aksinya tersebut sejumlah pengunjung hotel atau beberapa warga yang menyaksikan panik dan langsung menghubungi pihak kepolisian setempat.

Karena sang pelaku sadar bahwa ada warga yang menelepon pihak berwajib, ia segera kabur dengan membawa sejumlah uang. Pelaku yang panik pergi ke gudang supermarket untuk melepaskan pakaian. Nahasnya warga berhasil menangkap pelaku dan serta sempat mengeroyok pelaku. Setelah tertangkap oleh warga setempat, polisi baru datang untuk mengamankan pelaku.

Dilansir dari berita tangerangnews.com (30/10/2020), Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menuturkan dari pemeriksaan yang dilakukannya, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Menurut pengakuan pelaku, ia kini sedang menjalani pengobatan terkait mental dan psikisnya dan sudah ia lakukan selama tujuh tahun. Oleh karena itu dibutuhkan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut guna mengidentifikasi kebenaran pernyataan pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

Dari rangkaian kejadian tersebut, penulis dapat menganalisis bahwa ada faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan. Ditinjau dari segi teori sosialis, menurut para tokoh, ajaran ini melihat bahwa kejahatan ditimbulkan oleh tekanan ekonomi yang tidak seimbang dalam masyarakat (dalam Jamaludin, 2015: 335). Penulis menganalisis bahwa pelaku tindak kejahatan penodongan ini memiliki latar belakang masalah finansial yang di mana dalam kondisi pandemi saat ini, perekonomian masyarakat turun drastis terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Berdasarkan survei dari kompas.com (26/06/2020), sebanyak 84% masyarakat mengaku bahwa pendapatan mereka turun selama pandemi ini. Selain masalah penurunan ekonomi, pelaku juga memiliki masalah keluarga. Pelaku mengalami depresi karena telah diceraikan oleh istrinya yang merupakan warga negara asing yang sekarang ia sudah kembali ke negara asalnya. 

Dari situlah mulai adanya depresi yang berlebihan sehingga pelaku memiliki imajinasi dan halusinasi yang tinggi. Jika ditinjau dengan menggunakan teori klasik yang mana teori ini berdasarkan psikologi hedonistik yang memandang bahwa setiap perbuatan manusia berdasarkan pertimbangan rasa senang dan rasa tidak senang (sakit). Setiap manusia berhak memilih hal-hal yang baik dan hal-hal yang buruk, perbuatan yang mendatangkan kesenangan dan yang tidak mendatangkan kesenangan (Jamaludin, 2015: 332).

Dari permasalahan tersebut, penulis dapat memberikan beberapa kesimpulan. Pertama, sebaiknya peredaran senjata maupun jenis senjata lainnya agar lebih diperketat lagi. Dalam kasus ini pelaku memiliki senjata jenis airsoft gun, senjata ini merupakan senjata yang banyak dikoleksi.  Selain itu juga banyak digunakan sebagai keperluan olahraga dan sejenisnya. Akan tetapi banyak pemilik airsoft gun yang belum paham dengan hukum, prosedur dan penggunaan senjata ini.

Penjualannya sendiri masih cukup bebas di pasaran serta kepemilikan senjata ini juga tidak diuji seketat kepemilikan senjata api, akan tetapi proses kepemilikannya memiliki beberapa ketentuan yang berlaku dan tidak sembarang dalam menggunakannya. 

Walaupun telah adanya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Olahraga, penulis memberi saran kepada pemerintah sebaiknya peredaran senjata api jenis apa pun lebih dijaga ketat agar tidak terjadi kasus yang sama dikemudian hari. 

Kedua, himbauan kepada masyarakat umum yang dalam keluarganya yang memiliki anggota keluarga yang memiliki gangguan kejiwaan berat atau ringan sebaiknya dijaga, dilindungi, didampingi dengan sabar, tekun, tanpa prasangka. Lalu, diberikan pengobatan yang dapat menolong atau menyembuhkan orang tersebut. 

Ketiga, dari segi sosial-ekonomi, pemerintah hendaknya jauh lebih memperhatikan kebutuhan warga negaranya dengan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan latihan pengembangan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Keempat, setiap anggota masyarakat sebaiknya tetap menjaga keharmonisan, menjaga kemakmuran, keseimbangan dan keadilan sosial sehingga kejahatan dalam lingkup sosial dapat dikurangi.

DAFTAR PUSTAKA

Deniansyah, Rachman. 30 Oktober 2020. "Rampok Bersenjata Api Beraksi di Gading Serpong Tangerang, 1 Tertangkap". Diakses 31 Oktober 2020 Pukul 13.20 dari sini

Deniansyah, Rachman. 30 Oktober 2020. "Resepsionis Korban Penodongan di Gading Serpong Tangerang". Diakses 31 Oktober 2020 Pukul 13.22 dari sini

Deniansyah, Rachman. 30 Oktober 2020. "Polisi Merasa Ada Kejanggalan dengan Psikologi Rampok di Gading Serpong Tangerang". Diakses 31 Oktober 2020 Pukul 13.25 dari sini

Deniansyah, Rachman. 30 Oktober 2020. "Pria Bersenjata di Gading Serpong Tangerang Bawa Kabur Rp 7 Juta". Diakses 31 Oktober 2020 Pukul 13.27 dari sini

Deniansyah, Rachman. 31 Oktober 2020. "Pria Bersenjata di Gading Serpong Diduga Alami Gangguan Kejiwaan". Diakses 1 November 2020 Pukul 10.10 dari simi

Deniansyah, Rachman. 31 Oktober 2020. "Airsoft Gun Rampok di Gading Serpong Tangerang Rusak". Diakses 1 November 2020 Pukul 10.14 dari sini

Deniansyah, Rachman. 31 Oktober 2020. "Rampok di Gading Serpong Tangerang Meracau Terus". Diakses 1 November 2020 Pukul 10.16 dari sini

Jamaludin, Adon Nasrullah. 2015. "SOSIOLOGI PERKOTAAN Memahami Masyarakat Kota dan Problematikanya". Bandung: CV Pustaka Setia

Polda Bali. 17 April 2017. "Prosedur Kepemilikan Airsoft Gun dan Penggunaannya". Diakses 1 November 2020 Pukul 18.55 dari sini

Setiawan, Sakina Rakhma Diah. 26 Juni 2020. "Survei: 84 Persen Masyarakat Akui Pendapatan Turun Karena Corona". Diakses 1 November 2020 Pukul 10.50 dari sini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun