Mohon tunggu...
Januar Pratama
Januar Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jakarta, 19 Januari 2003

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aspek dan Nilai-nilai Pancasila pada Era Milenial

14 September 2021   00:32 Diperbarui: 14 September 2021   00:37 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ideologi merupakan keyakinan seseorang pada suatu paham tertentu yang di jadikan pedoman hidupnya. Di dunia ini terdapat banyak jenis paham ideologi seperti Liberalisme, Marxisme, Komunisme, Kapitalisme dan masih banyak jenis lainnya.

Di Indonesia sendiri tidak menggunakan paham satu pun paham ideologi yang sudah disebutkan tadi. Indonesia mempunyai paham ideologi sendiri yang berbeda dari kebanyakan negara lainnya yaitu paham ideologi Pancasila.

Pancasila sendiri merupakan suatu paham yang memiliki lima aspek di dalamnya yaitu aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Lima aspek tersebut merupakan hasil akhir dari ide-ide yang dikemukakan oleh tiga tokoh Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Moh. Yamin dan Dr. Soepomo pada 18 Agustus 1945.

Ideologi Pancasila sudah cukup lama dianut oleh bangsa dan negara Indonesia. Tetapi di zaman sekarang yang biasa disebut era milenial para generasi muda tidak jarang yang enggan menerapkan lima aspek yang terdapat di dalam Pancasila tersebut. Padahal Pancasila itu bersifat universal, masuk ke semua kalangan dan aspek apa pun.

Pada aspek pertama yaitu tentang ketuhanan. Ketuhanan sendiri akan selalu berkaitan dengan agama. Agama di Indonesia ada enam agama yang dianggap keberadaannya oleh negara yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Di zaman yang canggih sekarang ini, seharusnya bangsa Indonesia dapat memanfaatkan teknologi itu untuk mempererat hubungan antar agama tanpa saling mendiskriminasi agama lain.

Aspek kedua yaitu kemanusiaan. Bangsa Indonesia dapat meningkatkan rasa kemanusiaannya dengan cara membantu satu sama lain apabila ada kelompok/seseorang yang merasa kesusahan dari kalangan apa pun.

Aspek ketiga yaitu persatuan. Pada era globalisasi ini bangsa Indonesia bisa memperkuat rasa persatuan dan kesatuan sesama bangsa Indonesia. Tidak perlu merendahkan suku, ras, dan agama lain, begitu juga sebaliknya tidak perlu menganggap suku, ras, dan agama kita yang terbaik di banding dengan yang lainnya. Karena Pancasila sendiri tidak mengenal yang namanya pengelompokan dalam hal apa pun. Sekarang banyak platform digital yang dapat mengumpulkan masyarakat yang berasal dari mana pun dalam satu wadah dengan tujuan silaturahmi dan tidak mendiskriminasi masyarakat lain.

Aspek keempat yaitu kerakyatan. Populasi rakyat di Indonesia sangat banyak jumlahnya, mulai dari pulau Sabang sampai pulau Merauke. Untuk dari segi kerakyatan masih banyak penduduk yang perkembangannya tertinggal dengan penduduk lainnya. 

Ada beberapa hal yang menyebabkan perkembangan penduduk itu tertinggal, seperti belum meratanya pembangunan di setiap-setiap daerah tertentu khususnya di daerah pedalaman dan dari penduduknya itu sendiri bisa menjadi faktor penyebabnya juga. Karena masih ada penduduk yang tidak ingin mengikuti perkembangan zaman karena masih terikat dengan adat dan kebudayaannya. Seiring berkembangnya zaman pemerintah terus melakukan tahap pemerataan pembangunan bagi daerah-daerah yang tertinggal dan penduduknya tersebut lebih terbuka untuk menerima perkembangan zaman ini.

Aspek kelima yaitu keadilan. Keadilan merupakan salah satu faktor penting untuk sebuah negara maupun wilayah. Karena tujuan dari keadilan adalah untuk menegakkan hukum dan norma-norma sosial yang tertulis maupun tidak tertulis. Untuk di zaman sekarang ini khususnya di Indonesia keadilan sendiri belum terlaksana dengan sempurna. 

Masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan keadilan yang seutuhnya. Keadilan ini lebih condong kepada para petinggi yang memiliki harta dan jabatan dibandingkan dengan masyarakat sipil. Tetapi di era globalisasi ini masyarakat menjadi akan lebih mudah untuk memantau jalannya keadilan di Indonesia, mereka dapat memantau perkembangan keadilan tersebut dari berita-berita yang ada di internet. 

Dan apabila ada tindakan yang menurut masyarakat itu tidak sejalan dengan keadilan, masyarakat bisa menyuarakan pendapat mereka di media sosial. Jadi masyarakat secara tidak sadar akan lebih peduli dengan sistem keadilan yang ada di negaranya.

Dalam pernyataan di atas tersebut, ideologi Pancasila yang dianut oleh bangsa dan negara Indonesia belum seutuhnya diterapkan oleh semua masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memanfaatkan era digital ini untuk kepentingan berbangsa dan bernegara. Padahal hanya melalui platform digital saja masyarakat sudah bisa membaca perkembangan isu-isu terkini dan di platform digital itu juga masyarakat tersebut dapat menyuarakan pendapatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun