Dan apabila ada tindakan yang menurut masyarakat itu tidak sejalan dengan keadilan, masyarakat bisa menyuarakan pendapat mereka di media sosial. Jadi masyarakat secara tidak sadar akan lebih peduli dengan sistem keadilan yang ada di negaranya.
Dalam pernyataan di atas tersebut, ideologi Pancasila yang dianut oleh bangsa dan negara Indonesia belum seutuhnya diterapkan oleh semua masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memanfaatkan era digital ini untuk kepentingan berbangsa dan bernegara. Padahal hanya melalui platform digital saja masyarakat sudah bisa membaca perkembangan isu-isu terkini dan di platform digital itu juga masyarakat tersebut dapat menyuarakan pendapatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H