Mohon tunggu...
Januariansyah Arfaizar
Januariansyah Arfaizar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STAI Yogyakarta - Peneliti PS2PM Yogyakarta - Mahasiswa HES Prodi Hukum Islam Program Doktor FIAI UII

Bermanfaat dan Memberikan Manfaat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menghadapi Maraknya Hiburan Malam di Sleman Tantangan Sosial, Budaya, dan Tanggung Jawab Pemerintah

23 September 2024   12:02 Diperbarui: 23 September 2024   12:40 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tulisan Wachid Hamdan Nur Jamal berjudul "Sleman Semakin "Jedag-Jedug": Dulu Surga Wisata Sekarang Mulai Menjadi Sarang Hiburan Malam", diterbitkan di Mojok.co pada beberapa hari yang lalu menggambarkan kondisi Kabupaten Sleman yang semakin tergerus oleh fenomena hiburan malam, yang kian menjamur dan dianggap bertentangan dengan kultur lokal. 

Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran sentral untuk mengelola perubahan sosial-ekonomi yang sedang berlangsung, namun terlihat adanya ketidakmampuan atau kelambanan dalam merespons keluhan warga.

Kurangnya Responsif Terhadap Keluhan Warga
Kritik utama yang dapat diarahkan kepada pemerintah Sleman adalah sikap yang terkesan pasif dan lambat dalam merespons tuntutan warga. Protes dari masyarakat terkait pendirian tempat hiburan malam di Kronggahan, dan maraknya tempat hiburan serupa di wilayah lain, menimbulkan keresahan yang jelas.

Masyarakat tidak hanya merasa terganggu oleh kebisingan, tetapi juga khawatir terhadap dampak moral dan sosial yang ditimbulkan, terutama pada anak muda. Pemerintah harus lebih aktif dalam menyerap aspirasi warga dan segera mengambil tindakan preventif sebelum masalah semakin membesar.

Pemerintah daerah perlu membuka dialog yang lebih intensif dengan masyarakat lokal, membentuk forum komunikasi untuk mendengar keluhan, dan mengambil langkah tegas jika ada pelanggaran aturan terkait tempat hiburan malam. Pelibatan masyarakat secara langsung akan membantu membangun kepercayaan antara warga dan pemerintah.

Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Lemah
Fenomena tempat hiburan malam yang beroperasi dengan izin yang "abu-abu" menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah terhadap bisnis hiburan malam masih sangat lemah. Banyak dari tempat-tempat ini yang tidak hanya melanggar aturan waktu operasional, tetapi juga tidak mematuhi ketentuan mengenai jarak dari pemukiman dan fasilitas pendidikan. Ketidaktegasan ini membuat situasi semakin rumit dan merusak citra daerah sebagai pusat pendidikan dan wisata budaya.

Pemerintah Sleman harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait operasional tempat hiburan malam, terutama yang dekat dengan pemukiman dan kampus. Perizinan harus dievaluasi secara ketat dan diberikan kepada mereka yang benar-benar mematuhi peraturan. Pemerintah juga bisa mempertimbangkan pembatasan zona hiburan malam agar tidak berada di area yang dekat dengan fasilitas umum dan tempat tinggal.

Dampak Sosial Terhadap Generasi Muda
Kekhawatiran terbesar yang muncul dari masyarakat adalah dampak sosial yang dihadapi oleh anak muda Sleman. Tempat hiburan malam sering kali diasosiasikan dengan pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma lokal. Pemerintah daerah harus menyadari bahwa investasi dalam hiburan malam bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga berimplikasi pada generasi muda yang menjadi harapan masa depan.

Pemerintah Sleman perlu meningkatkan program-program sosial yang bertujuan untuk membina generasi muda. Pemberdayaan melalui kegiatan positif, seperti olahraga, seni, dan pendidikan berbasis agama dan budaya, harus lebih digalakkan. 

Selain itu, penegakan aturan terkait penyalahgunaan narkoba dan perilaku asusila di tempat-tempat hiburan malam harus ditingkatkan dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan instansi terkait.

Perlindungan Budaya Lokal
Sleman terkenal sebagai daerah yang kaya akan nilai-nilai budaya dan keagamaan. Namun, pembangunan tempat hiburan malam yang tidak terkontrol dapat menodai identitas tersebut. Jika tidak ditangani dengan bijak, daerah ini dapat kehilangan daya tarik sebagai tujuan wisata edukasi dan budaya, yang selama ini menjadi salah satu kekuatan Sleman.

Pemerintah harus lebih proaktif dalam melindungi identitas budaya lokal. Pengembangan kawasan wisata harus sejalan dengan pelestarian budaya dan nilai-nilai masyarakat. Pemerintah dapat merumuskan regulasi yang membatasi hiburan malam yang tidak sejalan dengan norma-norma setempat dan fokus pada pengembangan destinasi wisata yang ramah keluarga dan edukatif.

Perluasan Pengembangan Ekonomi yang Berkelanjutan
Salah satu argumen yang sering muncul adalah bahwa hiburan malam menciptakan lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, ketergantungan pada sektor ini berpotensi merusak struktur sosial dan mengesampingkan bentuk-bentuk ekonomi lainnya yang lebih berkelanjutan dan beretika.

Pemerintah daerah harus mencari keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Pengembangan pariwisata berbasis budaya dan alam yang berkelanjutan, serta promosi UMKM lokal, dapat menjadi alternatif yang lebih baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan nilai-nilai lokal dan moral masyarakat.

Kesimpulan
Persoalan hiburan malam di Sleman bukan hanya masalah kebisingan dan izin operasi, tetapi menyangkut perubahan sosial dan budaya yang mempengaruhi seluruh masyarakat. 

Pemerintah Kabupaten Sleman perlu segera merespons keluhan masyarakat dengan tindakan nyata, baik melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, maupun perlindungan terhadap identitas budaya lokal. 

Pendekatan yang lebih inklusif, di mana warga dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, akan membantu menciptakan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun