Korupsi merupakan suatu tindakan negatif yang dilakukan oleh seseorang atau pada suatu kelompok, biasanya korupsi dilakukan pada perusahaan, pemerintahan, bisnis, dan juga lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya ketidakpuasan dari diri orang tersebut, dan mengakibatkan iya bertindak korupsi. Korupsi biasanya untuk keuntungan pribadi, atau pada kelompoknya sendiri. Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yang meliputi penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara.
Di Indonesia sangat banyak sekali melakukan tindakan korupsi, seperti halnya pejabat yang ada di Indonesia. Pejabat di Indonesia sering sekali terlibat dengan kasus korupsi, bahkan sering sekali muncul pada media online, cetak, televisi, ataupun radio.
Menurut Jack Bologne korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Needs), dan pengungkapan (Expose). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi. Organisasi, instansi, atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka faktor kesempatan melakukan kecurangan.
Dengan hal ini, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang itu korupsi, diantara lain seperti:
1. Adanya Ketidakpuasan Diri
Biasanya seseorang melakukan korupsi karena adanya ketidakpuasan diri, sebab gaya hidup yang dibutuhkan tidak sesuai dengan apa yang dia miliki, contohnya seperti uang gajinya.
2. Kebutuhan
Dengan adanya kebutuhan, seseorang terpaksa melakukan korupsi, contoh misalkan orang itu butuh dana besar untuk kebutuhannya, dan terpaksa harus melakukan korupsi agar kebutuhannya dapat terpenuhi.
3. Moral yang lemah
Seseorang dengan moral yang lemah mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Aspek lemah moral misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, atau rasa tidak malu melakukan tindakan korupsi.
4. Lingkungan Sosial