NAMA : JANUAR ROBIANSYAH
NIM : 201011500093
KELAS : 02PPKP001
REGULER : A
MATA KULIAH : ILMU GEOGRAFI DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN
DOSEN PENGAMPU : DJOKO SUMANTO S.Ip,M.Pd
PENDIDIKAN ILMU LINGKUNGAN HIDUP
Berikut ini ada beberapa pengertian lingkungan hidup menurut pendapat para ahli juga Undang-Undang.
a. Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Menyatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
 b. Wikipedia Lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik.
 c. Emil Salim Mengatakan bahwa lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal hidup termasuk kehidupan manusia.
d. Sambas Wirakusumah Menjelaskan bahwa lingkungan hidup ialah semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkungan menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.