Focus Group Discussion (FGD) adalah salah satu metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian atau evaluasi. Dalam FGD, sekelompok kecil orang, biasanya terdiri dari 6-12 orang, berkumpul untuk berdiskusi secara mendalam mengenai topik tertentu yang telah ditentukan sebelumnya. Metode ini dianggap efektif karena memungkinkan para peserta untuk berbagi pandangan mereka secara bebas, mendiskusikan berbagai perspektif, serta memberikan wawasan yang lebih komprehensif bagi peneliti mengenai subjek yang sedang dibahas. Hal ini menjadikan FGD sebagai salah satu metode yang paling sering digunakan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai persepsi, pandangan, pengalaman, atau sikap individu terhadap suatu isu atau fenomena tertentu.
    Dalam konteks penelitian atau pengembangan program, FGD memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi kebutuhan, tantangan, serta peluang yang mungkin tidak terdeteksi melalui metode pengumpulan data lainnya seperti survei atau wawancara individu. Dengan menggunakan pendekatan diskusi kelompok, para peserta dapat saling mempengaruhi dan menggali lebih dalam tentang isu yang menjadi fokus penelitian. Selain itu, interaksi antarpartisipan dalam FGD seringkali memunculkan ide-ide baru atau pendapat yang lebih kaya dibandingkan dengan metode lainnya. Hal ini karena setiap peserta didorong untuk memberikan pendapat dan saling melengkapi pandangan satu sama lain, menciptakan diskusi yang lebih dinamis dan produktif.
    FGD Program Kerja FBD-Jantra 66 dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2024 di Balai Desa Kebobang, Dusun Kebobang, Kecamatan Wonosari. FGD dimulai pada pukul 20.00 WIB dan dihadiri oleh enam belas peserta.  FGD ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat seperti Kepala Desa, ketua RT, ketua RW, anggota Dasa Wisma, dan perwakilan warga lainnya. Kehadiran berbagai tokoh masyarakat ini memastikan bahwa diskusi yang berlangsung lebih representatif, sehingga dapat mencakup berbagai sudut pandang dan kepentingan dari komunitas setempat. FGD yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membahas dan merancang program kerja yang akan dilakukan oleh FBD-Jantra 66 di Desa Kebobang, Dusun Kebobang. Melalui FGD ini, kelompok FBD-Jantra 66 dapat memperoleh respons atau pendapat yang variatif dan memastikan bahwa program yang direncanakan dapat diterima dan didukung oleh komunitas setempat.
Tujuan utama dari dilaksanakannya FGD oleh FBD-Jantra 66 adalah untuk perencanaan dan sosialisasi program kerja yang akan dilaksanakan. Dengan melibatkan berbagai tokoh masyarakat, diskusi yang dihasilkan menjadi lebih representatif dan memungkinkan munculnya berbagai pandangan serta masukan yang dapat memperkaya pengembangan program kerja. FGD ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan dapat diterima dan didukung oleh komunitas setempat, sehingga memudahkan dalam implementasi program di masa depan.
Adapun manfaat dari FGD ini adalah sebagai berikut:
1. Menggali Informasi Mendalam: FGD membantu menggali informasi yang lebih mendalam mengenai persepsi masyarakat Desa Kebobang terhadap program kerja yang direncanakan. Melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak seperti Kepala Desa, ketua RT, ketua RW, dan anggota Dasa Wisma, peneliti dan pengembang program dapat memperoleh wawasan yang lebih kaya dan menyeluruh.
2. Dokumen Hasil Diskusi yang Komprehensif: Luaran utama dari pelaksanaan FGD ini adalah adanya dokumen hasil diskusi yang berisi pandangan, pendapat, serta masukan dari berbagai tokoh masyarakat mengenai program kerja yang direncanakan oleh FBD-Jantra 66. Dokumen ini mencakup kebutuhan, tantangan, serta peluang yang diidentifikasi selama diskusi.
3. Rekomendasi untuk Pengembangan Program Kerja: Dari hasil diskusi yang variatif dan inklusif, FGD menghasilkan rekomendasi konkret untuk pengembangan dan penyesuaian program kerja FBD-Jantra 66. Rekomendasi ini membantu memastikan bahwa program yang dirancang sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
4. Pemahaman Bersama tentang Arah Kebijakan Desa: FGD membantu menciptakan pemahaman bersama antara warga dan tokoh masyarakat mengenai arah kebijakan desa ke depan. Ini mempermudah penerapan kebijakan dan program yang dirancang, serta mengurangi potensi konflik atau ketidaksepakatan di masa depan.
Dokumen yang dihasilkan dari FGD ini dapat digunakan sebagai alat evaluasi untuk menilai keberhasilan program yang telah dilaksanakan oleh FBD-Jantra 66. Masukan dari masyarakat yang tercatat dalam FGD dapat menjadi tolok ukur untuk mengukur apakah program yang dilakukan telah sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga, serta menjadi dasar untuk perbaikan program di masa depan.