Mohon tunggu...
ir. Janto Dearmando, mh
ir. Janto Dearmando, mh Mohon Tunggu... -

Aktif Di Perkumpulan Konstruksi Kelistrikan Indonesia (AKKLINDO) dan Konfederasi Jasa Konstruksi (KA-JAKON)

Selanjutnya

Tutup

Money

SBU DJK, Malapetaka Baru Kontraktor Listrik

20 Maret 2016   23:29 Diperbarui: 20 Maret 2016   23:46 8231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak adanya acuan yang jelas dalam menetapkan komponen biaya baik oleh LSBU mapun LSK membuat posisi BU hanya sebagai korban dan objek perasan makelar sertifikat yang selama ini memang selalu ada. Untuk itu maka sebaiknya penetapan besaran biaya SBU dan SKTTK dihitung dan ditetapkan oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM.

Sebaiknya Kementerian ESDM meminta juga masukan dari BU yang bergerak di bidang Ketenagalistrikan (secara langsung) dalam membuat kebijakan terkait dengan kepentingan BU. Bahwa asosiasi yang selama ini mengaku-ngaku sebagai wadah berhimpunya para kontraktor (BU) belum tentu merupakan representasi dari BU. Faktanya asosiasi lebih banyak berperan sebagai pabrik sertifikat yang pasarnya adalah BU. Kecenderungan seperti ini kita harapkan tidak terjadi lagi di rezim ranah sertifikasi DJK, dan harus dihindari adanya asosiasi yang bermetamorfosis menjadi LSBU dan LSK, karena kelakuannya pasti akan sama saja.++++

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun