Mohon tunggu...
Jantje Laimeheriwa
Jantje Laimeheriwa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Jantje Laimeheriwa

Jadilah orang yang berempati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gebrakan Jokowi RI7 Selamatkan Aset Negara

8 April 2021   22:46 Diperbarui: 9 April 2021   05:29 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apresiasi dan hormat yang tak terhingga kepada Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia yang ke-7, selalu membuat gebrakan dan terobosan yang tidak terpikirkan sama sekali oleh orang di luar lingkungan beliau. 

Salah satu terobosan dan gebrakan terbaru yang dilakukan Presiden adalah mengembalikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik Presiden Indonesia ke 2 Soeharto. Sehingga Presiden Jokowi mengeluarkan  Peraturan Presiden No 19 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah di tahun ini.  Presiden Joko Widodo menyelamatkan aset dan harta kekayaan Negara yang selama ini tidak dipikirkan dan tidak disentuh oleh Presiden Presiden sebelumnya.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) adalah merupakan etalase dan expresi kebudayaan Indonenesia dari Sabang sampai Merauke atau dengan kata lain miniaturnya Indonesia dibidang kebudayaan di Jakarta.

Gebrakan dan terobosan Presiden Joko Widodo bukan hanya menyelamatkan dan mengembalikan TMII tetapi aset dan kekayaan negara lainnya juga sudah dikembalikan dan diselamatkan adalah divestasi PT. FreePort, Blok Minyak Rokan dan juga berupaya menyelematkan harta kekayaan Negara yang dilarikan keluar Negeri oleh para koruptor.

Presiden Joko Widodo tampil dalam kesederhanaan tetapi cerdas, cermat dan tegas dalam  mengambil keputusan keputusan yang strategis untuk kepentingan  Bangsa, Negara dan Masyarakat. Presiden Joko Widodo hanya beroriantasi Program, Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Ia berkata dan bertindak hanya atas nama Bangsa, Negara dan Undang Undang. 

Presiden Joko Widodo adalah seorang Presiden yang sederhana, jujur, terbuka dan bersih. 

Kini beliau periode ke 2 dalam pemerintahannya tetapi jika Undang Undang  memberikan ruang untuk 3 periode maka di pastikan beliau akan terpilih dan memerintah kembali sebagai Presiden RI untuk masa pemerintahan periode ke 3.

Hormat Bapak Joko Widodo Presiden ke 7 RI (jl)

Jayapura, 8 April 2021

Jantje Laimeheriwa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun