Sopi atau sebutan lain Arak adalah minuman keras beralkohol di Pulau Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya.
Minuman keras beralkohol di Pulau Kisar, sopinya sangat khas karena rasanya lebih enak jika dibandingkan dengan miras daerah lain menurut pendapat banyak orang yang sudah minum atau mengecapnya.
Minuman keras beralkohol memang diproduksi dari banyak tanaman atau pohon, tetapi untuk Sopi Kisar di produksi dari Pohon Koli.
Peran Sopi Kisar dalam kehidupan masyarakat kisar adalah:
1. Sebagai minuman tradisional, minuman adat. Ritual ritual adat di pulau Kisar, sopi sangat memegang peranan penting karena  sopi digunakan untuk mensahkan dan memetraikan sebuah keputusan adat. Tanpa sopi tidak mungkin ritual adat berlangsung.
Sopi selalu digunakan dalam semua acara adat baik nikah adat, membangun dan menyelesaikan rumah, orang meninggal atau duka, menyelesaikan masalah, perdamaian dan ritual ritual adat lainnya.Â
Sopi sebagai alat di dalam pelaksanaan ritual adat di kisar sudah di tetapkan dan diletakan dasarnya oleh para leluhur dan tidak bisa dibantah oleh anak cucu saat ini dan memang  sakral.Â
Sopi Kisar, kandungan alkoholnya sangat tinggi rata rata kadar alkoholnya diatasÂ
50%, tetapi bagi orang kisar bukan masalah karena untuk kepentingan pelaksanaan ritual adat.
Dan sopi kisar mereka tetap pertahankan sebagai minuman adat.
2. Sopi sebagai salah satu sumber penghasil uang, sangat dirasakan oleh masyarakat petifar karena harganya cukup menjanjikan dan faktanya dari sopi sebagian anak anak kisar sukses dalam study, pendidikan  dan umumnya mereka sukses di luar pulau kisar.
Perdagangan sopi kisar selain di pasar pasar  lokal kisar di pasarkan ke kota ambon, kota  kupang serta daerah lainnya di indonesia.Â
Perdagangan sopi kisar secara lokal tidak ada masalah tetapi untuk pemasaran ke ambon dan ke kupang atau luar pulau kisar selalu mengalami hambatan peraturan sehingga masyarakat dengan cara sembunyi untuk bawa, tetapi jika diketahui oleh petugas pasti disita dan dimusnahkan.Â
Walaupun selalu terhambat dan merasa tidak tenang untuk membawa ke ambon dan kupang tetapi mereka tetap saja lakukan karena kebutuhan keuangan keluarga.
Lampiran 3 nomor 31, 32 dan 33 telah di cabut lagi oleh Presiden, walaupun Pulau Kisar tidak termasuk didalam dalam investasi minuman beralkohol tetapi bisa saja menangkap peluang itu dengan cara melakukan kerjasama dengan NTT yang masuk didalam perpres untuk penyediaan bahan baku sopi kisar dari kisar untuk kebutuhan industri minuman beralkohol di kupang.Â
Kini perpres sudah di cabut maka yang saya katakan di atas batal dengan sendirinya.
Jika pemerintah lakukan evaluasi lagi terhadap investasi minuman keras maka saran saya adalah Investasi Miras tersebut diletakkan, atau dipusatkan disalah satu daerah misalnya di Kupang NTT, lalu bagi daerah lain yang memiliki potensi ataupun yang sudah eksis dengan minuman lokal beralkohol misalnya kisar dengan sopi kisarnya untuk men-suply bahan baku.
Jika alternatif ini bisa dijalankan tentu dengan persyaratan persyaratan teknis yang terkait dengan kesehatan manusia; saya yakin akan sangat menolong masyarakat secara khusus masyarakat pulau kisar dengan Sopi Kisarnya yang sudah menjadi minuman khas, minuman adat dan sudah menjadi Identitas orang kisar (jl)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H