1. Berpikir Program Oriented , hanya berpikir tentang program dan membangunan masyarakat agar hidup mereka semakin baik. Jangan terlalu politik oriented, bisnis oriented.
2. Pembangunan sebaiknya fokus, terkonsentrasi, yang berbasis pulau dengan keungguluan komparatif masing masing pulau .
3. Membangun mulai dari Kampung.
4. Sinergikan fungsi dan peran ke 3 ( tiga) lembaga ini Pemerintah, Adat dan Agama agar bersama sama dalam melayani masyarakat yang sama di kampung kampung.
5. Pendekatan Program sebaiknya Integrated Program atau Keterpaduan Program ketiga lembaga tersebut agar dengan sumberdaya manusia, sumberdaya dana dan waktu yang terbatas dapat menghasilkan output dan outcome bagi masyarakat.
6. Rumuskan dalam program, indikator, upaya dan langkah langkah operasional yang terukur dan eksen plannya dalam kurung waktu paling tidak jangka menengah 5 tahun.
7. Diperlukan Regulasi (Perda, Perbup) sebagai dasar, payung hukum untuk mengatur tanggungjawab, komitmen dan konsekwesi pembiayaan program.
8. Politik Anggaran sebaiknya Piramida Terbalik artinya Prosentase biaya terbesar sebaiknya di kuncurkan di kampung kampung atau dengan kata lain sektor ekonomi sebaiknya mendapat porsi pembiayaan lebih besar atau prioritas utama.
Sangat diperlukan pendampingan program secara terstruktur dari tingkat kabupaten sampai ke kampung kampung.
8. Monitoring dan evaluasi sebaiknya dilakukan untuk menilai kinerja program.
Tulisan ini bukan untuk menggurui pihak pihak yang berkepentingan akan tetapi mngkin mengingatkan saja jika memang telah memahami dengan baik konsep pembangunan yang disarankan ini.