Mohon tunggu...
Jannus Panggabean
Jannus Panggabean Mohon Tunggu... -

Seorang warga DKI Jakarta pemerhati sosial & budaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koalisi Merah Putih Rebut Kekuasaan Revisi RUU Pilkada?

15 September 2014   14:28 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:39 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koalisi Merah Putih sekuat tenaga menggolkan RUU Pilkada di DPR yang akan disahkan 25 September 2014, Koalisi Merah Putih beralasan Pilkada langsung memakan biaya tinggi, dan sering terjadi konflik horizontal di masyarakat bawah, akibat pihak yang kalah tidak mau menerima kekalahan Pilkada.  Sehingga mereka  berusaha mengembalikan Pilkada di lakukan oleh DPRD khususnya pemilihan calon Bupati, Wali kota dan Gubernur.

Belakangan Koalisi Merah Putih merembet mau merubah UU Telekomunikasi, UU Minerba, juga UU pemilihan Presiden akan di kembalikan ke MPR RI, tindakan ini sangat merugikan rakyat untuk menentukan pemimpinnya.

Merujuk UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, dimana di pasal 56 ayat (1) bahwa Pilkada di Daerah di lakukan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Apabila Pilkada di pilih oleh DPRD jelas rakyat kehilangan suaranya untuk memilih langsung Bupati, Wali Kota, dan Gubernur. Sementara Koalisi Merah Putih beranggapan bahwa Pilkada melalui DPRD mewakili rakyat.

Sangat di sesalkan Koalisi Merah Putih berencana mensahkan RUU Pilkada di lakukan setelah mereka kalah di Pilpres 2014, dan apakah koalisi ini benar-benar melakukannya karena kehendak rakyat Indonesia? Bukankah karena mereka hendak merebut kekuasaan di daerah?

Apabila RUU Pilkada di paksakan oleh koalisi Merah Putih seakan-akan NKRI hanya di kuasai oleh segelintir elit saja, bahkan dengan menguasai mayoritas kursi di DPR koalisi ini hendak memaksakan kehendaknya merubah UU yang menguntungkan kelompoknya, dan tidak mau mendengar suara rakyat yang memiliki hati nurani yang bersih yang menolak RUU Pilkada.

Mestinya koalisi Merah Putih mementingkan suara rakyat Indonesia dari Sabang hingga Marauke, tidak karena ingin menguasai Kekuasaan belaka dan Materi yang akan didapat untuk menguntungkan kelompoknya. Seharusnya partai politik mementingkan kepentingan rakyat dan mensejahterakan rakyatnnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun