Mohon tunggu...
jannatin aaliyah
jannatin aaliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor

Kemampuan itu tidak meningkat seperti lereng, tapi seperti tangga. Naiklah selangkah demi selangkah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendekatan Diplomasi Islam Melalui Maqashid Syariah

17 September 2022   22:53 Diperbarui: 17 September 2022   23:10 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makna islam yang di tinjau dari kata dasarnya adalah salaama, yuslimu, islam yang memiliki arti selamat, damai, sejahtera. Praktik sederhana dari kata tersebut adalah mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran sehingga terciptalah keselamatan dan perdamaian di muka bumi. Agama islam merupakan agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam di muka bumi ini. Esensi terpenting dari pengertian rahmat tercermin dari aturan hukum syariah.

            Aspek terpenting yang di ajarkan agama islam yang rahmatan lil alamin atau membawa kebaikan universal adalah terpenuhinya maqasid syariah yang memiliki makna di antara lain yaitu maksud, menuju sasaran, jalan yang lurus, adil dan yang lainnya. Seorang muslim yang menegakkan maqasid di dalam setiap langkah perjalanannya berarti telah menciptakan keselamatan dan kesejahteraan pada ruang-ruang prifat maupun publik yang disebut maslahat. Sehingga apabila seorang diplomat ataupun yang lainnya menerapkan segala ajaran maqashid syariah maka akan tercapailah kepentingan yang ingin dicapai oleh setiap pelaku diplomasi tersebut.

            Alasan mengapa maqashid syariah bisa membawakan hasil yang baik adalah karena maqashid syariah merupakan ajaran atau kajian yang membuat posisi sentral dalam ijtihad kaum muslimin mau di masa lampau atau pun di masa yang akan datang. Adapun konsep maqashid syariah ini telah dikembangkan sejak abad ke-12 oleh Abdul Hamid Al-ghazali melalui penjagaan atau perlindungan lima aspek fundamental yaitu Iman, Akal, Jiwa, Keturunan, Harta.

            Diplomasi telah mengalami perkembangan yang luar biasa pesat setelah munculnya berbagai aktor baru selain negara. adapun aktor lain selain negara merupakan individu, organisasi, pemerintah dan yang lainnya. Sesuai dengan berjalannya waktu pendekatan untuk berdiplomasi juga dibutuhkan cara yang lebih cocok untuk di gunakan di zaman itu.

            Salah satu pemikiran yang terkenal yang menjadi diplomasi islam adalah pemikiran mengenai negara islam dan mentalitas umat islam. menurut tokoh tersebut siapapun yang ingin mendirikan negara islam harus melihat kesiapan mentalitas umat islam di negara tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun