Dana Pengembangan Masyarakat (community development) per tahun jumlahnya sangat besar mencapai Rp. 1.925.000.000 (satu milyar Sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) pada tahun 2007 dan terus meningkat sampai sekarang. Menurut hemat Penulis pengelolaannya masih lemah, terbukti dalam realitas lapangan masih mengalami kendala dan protes masyarakat mungkin karena sosialisasi dan komunikasi sehingga implementasi kebijakan tidak berjalan efektif (lihat Edwards III 1980). Selain itu permasalahan yang muncul  keterbatasan Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan CSR Kurangnya pemahaman tentang wawasan lingkungan laut, dukungan dan political will dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep terhadap program tersebut. Faktor eksternal juga sangat  mempengaruhi seperti ekspektasi masyarakat yang besar sehingga masyarakat selalu menuntut pembangunan infrastruktur kepada perusahaan, Indikasi KKN di jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan CSR,  Banyaknya masalah yang belum diselesaikan yang berawal dari kasus pemebebasan lahan berakibat akumulasi kekecewaan masyarakat sehingga mudah diprovokasi, Banyaknya kasus pencurian di perusahaan yang dilakukan oknum pekerja lokal, sehingga merusak hubungan pihak perusahaan dengan masyarakat di sekitar perusahaan, Sorotan LSM (WALHI) terhadap analisa dampak lingkungan (AMDAL), Timbulnya penyakit gatal-gatal, kanker, sesak nafas serta penyakit lainnya, yang diindikasikan dari limbah perusahaan yang dibuang ke laut dan kurangnya air bersih serta Transportasi laut dari Kabupaten Sumenep ke Pulau Sapeken masih kurang sehingga daerah sekitar PT Kangean Energy Indonesia mudah terisolasi.
Penutup
Secara umum praktik CSR juga dihadapkan pada tantangan realitas bahwa CSR belum dapat menjawab berbagai ekspektasi masyarakat yang ada, padahal dana CSR dalam jumlah besar telah dikucurkan manajemen CSR pun dibentuk , bahkan ditangani secara khusus pula melalui sebuah departemen atau unit khusus.berbagai strategi dan program pemberdayaan masyarakat pun telah nyata-nyata dilakukan oleh perusahaan. Tetapi fakta menunjukkan bahwa masih terdapat tuntutan, ketidakpuasan bahkan demo dari masyarakat dan aktivis LSM kepada PT Kangean Energy Indonesia, ada apa dengan CSR? Jangan-jangan praktik CSR yang dilakukan PT Kangean Energy Indonesia masih bersifat kosmetik saja, atau perusahaan bertindak sebagai pahlawan dengan kegiatan amal dan sosialnya yang jauh dari kemandirian masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H