Mohon tunggu...
Janice Wiyanto 0805133
Janice Wiyanto 0805133 Mohon Tunggu... Penjahit - Janice

Janice

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Hukum Kerajaan Kalingga

7 Februari 2022   21:15 Diperbarui: 7 Februari 2022   21:15 3087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NILAI-NILAI DALAM SISTEM HUKUM KERAJAAN KALINGGA

Meski Kerajaan Kalingga telah runtuh, terdapat berbagai nilai yang dapat diteladani melalui sistem hukum kerajaan Kalingga, khususnya di masa sekarang ini. Kepatuhan rakyat terhadap hukum dan penghormatan rakyat kepada Ratu Shima selaku penguasa Kerajaan Kalingga pada masa itu hanya dapat terjadi karena Ratu Shima merupakan teladan yang menetapi aturan-aturan yang dibuatnya dan menghargai rakyatnya tanpa pandang bulu. 

Hal ini bertolak belakang dengan Indonesia di masa sekarang dimana hampir setiap stasiun berita menampilkan laporan bahwa pejabat yang seharusnya menjadi wakil rakyat kembali melakukan korupsi. Bahkan, koruptor-koruptor yang telah selesai menjalani masa hukumannya dapat kembali duduk di tampuk kekuasaan. Oleh karena itu, tidak heran apabila angka kriminalitas di Indonesia juga turut meningkat dan rasa ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah melambung tinggi.

KESIMPULAN

Kerajaan Kalingga merupakan salah satu kerajaan yang sempat berjaya pada periode kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia. Salah satu hal yang membuat Kerajaan Kalingga berjaya adalah sistem hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, mengedepankan kejujuran, serta mengakui kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Faktor yang menjadi dasar kesuksesan penerapan sistem hukum tersebut adalah kepatuhan dan komitmen Ratu Shima untuk menjalankan hukum yang dibuatnya sehingga rakyat merasa percaya dan segan kepadanya. Hal ini pun seharusnya dapat dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan sistem hukum di Indonesia pada masa sekarang ini.

REFERENSI

Cunino, M. (2018). Nasionalisme, Toleransi, dan Kepemimpinan Pada Buku Teks Pembelajaran Sejarah SMA. Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah, II(1), 51-60.

Kusumo, R. (2021). Ratu Shima, Penguasa Pantura yang Berlakukan Hukum Potong Tangan bagi Pencuri. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2021/09/13/ratu-shima-penguasa-pantura-yang-berlakukan-hukum-potong-tangan-bagi-pencuri

Purwanta, H. (2009). Sejarah IPS Kelas XI. Jakarta: Grasindo.

Soeharso, S. (2003). Culture, Tolerance and Gender. European Journal of Women's Studies, 10(1), 7-27. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun