NILAI-NILAI DALAM SISTEM HUKUM KERAJAAN KALINGGA
Meski Kerajaan Kalingga telah runtuh, terdapat berbagai nilai yang dapat diteladani melalui sistem hukum kerajaan Kalingga, khususnya di masa sekarang ini. Kepatuhan rakyat terhadap hukum dan penghormatan rakyat kepada Ratu Shima selaku penguasa Kerajaan Kalingga pada masa itu hanya dapat terjadi karena Ratu Shima merupakan teladan yang menetapi aturan-aturan yang dibuatnya dan menghargai rakyatnya tanpa pandang bulu.Â
Hal ini bertolak belakang dengan Indonesia di masa sekarang dimana hampir setiap stasiun berita menampilkan laporan bahwa pejabat yang seharusnya menjadi wakil rakyat kembali melakukan korupsi. Bahkan, koruptor-koruptor yang telah selesai menjalani masa hukumannya dapat kembali duduk di tampuk kekuasaan. Oleh karena itu, tidak heran apabila angka kriminalitas di Indonesia juga turut meningkat dan rasa ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah melambung tinggi.
KESIMPULAN
Kerajaan Kalingga merupakan salah satu kerajaan yang sempat berjaya pada periode kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia. Salah satu hal yang membuat Kerajaan Kalingga berjaya adalah sistem hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, mengedepankan kejujuran, serta mengakui kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Faktor yang menjadi dasar kesuksesan penerapan sistem hukum tersebut adalah kepatuhan dan komitmen Ratu Shima untuk menjalankan hukum yang dibuatnya sehingga rakyat merasa percaya dan segan kepadanya. Hal ini pun seharusnya dapat dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan sistem hukum di Indonesia pada masa sekarang ini.
REFERENSI
Cunino, M. (2018). Nasionalisme, Toleransi, dan Kepemimpinan Pada Buku Teks Pembelajaran Sejarah SMA. Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah, II(1), 51-60.
Kusumo, R. (2021). Ratu Shima, Penguasa Pantura yang Berlakukan Hukum Potong Tangan bagi Pencuri. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2021/09/13/ratu-shima-penguasa-pantura-yang-berlakukan-hukum-potong-tangan-bagi-pencuri
Purwanta, H. (2009). Sejarah IPS Kelas XI. Jakarta: Grasindo.
Soeharso, S. (2003). Culture, Tolerance and Gender. European Journal of Women's Studies, 10(1), 7-27.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI