Mohon tunggu...
Janice Sumantri
Janice Sumantri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kentang goreng enak

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menggali Potensi dan Risiko Kampanye Digital: Peran Regulasi

6 Februari 2024   10:34 Diperbarui: 6 Februari 2024   21:33 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kampanye politik di era digital telah mengalami transformasi signifikan. Media sosial menjadi sarana utama bagi para kandidat dan partai politik untuk berinteraksi dengan pemilih. Namun, regulasi terkait kampanye di media sosial memerlukan perhatian serius. Artikel ini akan membahas dampak, tantangan, dan solusi terkait regulasi komunikasi digital dalam konteks kampanye Pilpres. 

Dampak

Media sosial memiliki peran yang semakin dominan dalam proses kampanye politik. Namun, dampaknya tidak selalu positif. Berikut adalah beberapa dampak yang perlu diperhatikan:

  1. Polarisasi Opini: Media sosial memperkuat filter bubble, di mana pemilih hanya terpapar pada pandangan yang sejalan dengan keyakinan mereka. Hal ini dapat memperdalam polarisasi politik dan mengurangi ruang bagi dialog konstruktif. Pemilih cenderung mengabaikan sudut pandang yang berbeda, sehingga terjadi pemisahan antara kelompok-kelompok dengan pandangan yang berbeda.

  2. Penyebaran Disinformasi: Tanpa regulasi yang memadai, hoaks dan berita palsu mudah menyebar di media sosial. Informasi yang tidak akurat dapat mempengaruhi persepsi pemilih dan mengarah pada keputusan yang salah.

  3. Ujaran Kebencian: Beberapa kampanye di media sosial melibatkan ujaran kebencian dan serangan pribadi. Ini merusak iklim demokrasi dan menghambat diskusi yang sehat.

Tantangan

Regulasi kampanye di media sosial menghadapi tantangan yang kompleks:

  1. Ketidaksinkronan Regulasi: Regulasi kampanye di media sosial belum diatur secara spesifik dan jelas. Ketidakselarasan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu diperbaiki. Perbedaan interpretasi dan implementasi regulasi dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum.

  2. Penegakan Hukum: Penegakan hukum terhadap pelanggaran kampanye di media sosial masih kurang efektif. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan sanksi yang tegas agar kampanye berjalan sesuai aturan.

Solusi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, berikut beberapa solusi yang dapat diterapkan:

  1. Regulasi yang Komprehensif: Perlu ada undang-undang yang khusus mengatur kampanye di media sosial. Regulasi harus mengakomodir karakteristik unik media sosial dan mengatasi kekosongan hukum saat ini. Selain itu, regulasi harus mengikuti perkembangan teknologi dan tren media sosial.

  2. Pendidikan Pemilih: Kesadaran publik tentang bahaya disinformasi dan ujaran kebencian perlu ditingkatkan. Pendidikan pemilih dapat membantu pemilih memilah informasi yang sahih dan mengenali taktik manipulatif.

  3. Kolaborasi Lembaga: Lembaga terkait, seperti KPU, Bawaslu, dan pihak swasta, harus berkolaborasi untuk mengembangkan regulasi yang efektif dan memastikan penegakan hukum yang adil. Kolaborasi dengan platform media sosial juga penting untuk mengawasi konten kampanye.

Regulasi komunikasi digital dalam kampanye Pilpres adalah tantangan yang kompleks. Dengan pendekatan yang holistik dan kerjasama lintas lembaga, kita dapat menciptakan kampanye digital yang adil dan berdampak positif bagi demokrasi kita. Penting bagi kita semua untuk memahami peran regulasi dalam menggali potensi dan mengatasi risiko kampanye digital.

Oleh: Janice Sumantri (230501020014), Mahasiswa Prodi Komunikasi PJJ Universitas Siber Asia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun